Kasus cekcok antara dokter muda dengan pengunjung RS Pirngadi Medan berujung laporan polisi. Sebelumnya, kejadian ini berawal dari persoalan di parkiran. Mobil pasien berada persis di belakang dokter yang sedang pakir. Pasien tidak berhenti mengklakson hingga akhirnya dokter muda ini tersulut emosi.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr Azhar menyebut bahwa di luar pelayanan kesehatan, pemerintah tentu tidak bisa ikut memberikan perlindungan hukum.
"Iya kalau menurut saya itu sudah di luar pekerjaan intinya, kita nggak bisa lantas menjudge dia melanggar etika karena itu sudah benar-benar personal di luar fungsi pekerjaan ini," terang dia saat ditemui di Menara Bank Mega, Rabu (12/4/2023).
Persoalan ini berbeda dengan kasus ancaman dan kekerasan yang mungkin diterima nakes saat berpraktik. Ia memastikan perlindungan hukum bakal diberikan, bahkan pada mahasiswa koas atau yang sedang menjalani pendidikan.
"Pelayanan pasien itu masuk ranah kami, tentu saja itu ada tuh gitu ya di istilahnya di RUU yang terbaru ini pemerintah menambahkan, pasal 282 b, kalau nakes mendapatkan kekerasan atau ancaman fisik maka bisa menghentikan itu salah satunya tenaga peserta didik yang sedang menjalani kalau dia apa istilahnya mendapat bantuan hukum kalau terjadi kasus," sambung dr Azhar
"Itu untuk terkait pelayanan pasien, kalau di luar itu susah juga," lanjutnya.
Ia pun mencontohkan jika terjadi kasus tabrak mobil yang melibatkan seorang dokter dan pasien dalam perjalanan praktik. Terlepas dari profesinya, proses hukum dan tanggung jawab tentu perlu diberikan.
"Jadi ya mohon maaf misalnya ini saya, pakai jas dokter, kemudian bawa mobil, terus tiba2 mobil saya nabrak mobil pasien ketika mundur, ini kan nggak ada sangkut pautnya dengan layanan kesehatan dia," katanya.
"Tetap harus ganti dong, kira-kira begitulah. Saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh intinya sepanjang itu ada kaitannya dengan pelayanan kesehatan pasien, maka kami akan memberikan pelayanan perlindungan sepanjang sesuai dengan prosedur," pungkas dr Azhar.
Simak Video "Video Kemenkes Ungkap Sulitnya Dapatkan Dokter di Daerah 3T"
(naf/naf)