Baru-baru ini pria berinisial YA yang mengamuk di stasiun Manggarai dan Sudirman hingga terobsesi dengan dokter gigi ditangkap oleh polisi. Menurut keterangan, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tak menyenangkan.
Polisi juga mengungkap, pria tersebut mengaku mengidap mental disorder.
"Hasil komunikasi kami dengan pelaku, menyampaikan bahwa yang bersangkutan mengaku menderita mental disorder," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah di Jakarta, dikutip dari CNNIndonesia (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada Penyidik, YA mengaku tindakan dan perilakunya diakibatkan penyakit mental yang diidapnya. Bahkan, kata Yuliansyah, YA menunjukkan bukti resep dokter terkait penyakit yang diidapnya.
Meskipun demikian, penyidik saat ini masih mendalami soal mental disorder yang diidap YA. Penyidik juga akan meminta keterangan dari dokter yang memberikan resep kepada YA.
Dikutip dari laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mental disorder atau gangguan mental ditandai dengan gangguan yang signifikan secara klinis pada kognisi, pengaturan emosi, atau perilaku seseorang. Hal ini biasanya terkait dengan tekanan atau gangguan pada area fungsi yang penting.
Gangguan ini bisa bersifat ringan hingga parah, yang dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ini termasuk melakukan kegiatan sosial, pekerjaan, hingga menjalin hubungan dengan keluarga.
Menurut WHO, satu dari lima anak-anak dan remaja di dunia memiliki gangguan mental.Sementara pada orang dewasa, kondisi ini memengaruhi satu dari empat orang di dunia.
Adapun dari kasus tersebut, sekitar setengahnya dimulai pada remaja di bawah usia 14 tahun. Ini merupakan usia rawan munculnya gangguan mental yang kerap terjadi.
Meskipun demikian, gangguan mental terdiri dari banyak jenis. Untuk kasus pria YA, masih belum diketahui gangguan mental apa yang diidapnya.
(suc/kna)











































