Beberapa hari ini, heboh masyarakat mengeluhkan cuaca panas ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Tanah Air. Banyak yang mengaitkan cuaca panas ekstrem ini dengan gelombang panas (heatwave) yang melanda sejumlah negara, khususnya India.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat suhu maksimum harian mencapai 37,2 derajat Celcius di stasiun pengamatan BMKG di Ciputat pada pekan lalu. Namun, laporan terbaru pada Selasa (25/4/2023) menyebut suhu tinggi tersebut sudah turun dan terpantau berada dalam kisaran 34,4-35,6 derajat Celcius.
Apa Itu Gelombang Panas?
Menurut BMKG, gelombang panas adalah periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih yang disertai dengan kelembapan udara yang tinggi (sesuai standar Badan Meteorologi Dunia atau WMO). Suatu lokasi dianggap mengalami fenomena gelombang panas apabila mencapai suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik.
Misalnya, sebuah lokasi mengalami kenaikan suhu 5 derajat Celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum dan setidaknya terjadi selama lima hari berturut-turut. Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-rata dan tidak berlangsung lama, maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas.
Apakah Heatwave Berkaitan dengan Cuaca Panas RI?
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyebut cuaca panas merupakan akibat fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun. Maka dari itu, potensi suhu udara panas juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
"Sedangkan secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2 derajat celcius melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat pada pekan lalu hanya terjadi satu hari tepatnya pada tanggal 17 April 2023. Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36 cerajat celcius di beberapa lokasi," jelas Dwikorita dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (25/4/2023).
Apakah Indonesia Mengalami Heatwave?
Dikutip dari Instagram BMKG @infobmkg, Indonesia tidak memenuhi gelombang panas karena alasan sebagai berikut:
- Suhu panas di wilayah Indonesia tidak memenuhi definisi gelombang panas yang ditetapkan oleh WMO
- Suhu panas yang terjadi merupakan fenomena wajar di bulan April dan Mei karena pada bulan-bulan tersebut terjadi peningkatan suhu maksimum harian yang biasa terjadi setiap tahun.
- Lonjakan suhu maksimum 37,2 derajat celcius hanya terjadi satu hari di satu lokasi, selanjutnya suhu maksimum tertinggi di Indonesia secara umum berada dalam kisaran 34 derajat celcius hingga 36 derajat celcius yang merupakan kisaran normal klimatologi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Indonesia kini tengah memasuki musim kemarau, dominasi angin monsun Australia. Karakteristik musim kemarau yaitu bersifat kering, kelembapan udara kurang, cuaca cenderung cerah dan kurang tutupan awan, serta menyebabkan intensitas radiasi matahari optimal diterima permukaan.
NEXT: Wanti-wanti Kemenkes soal Suhu Panas Ekstrem
(hnu/vyp)