Alasan Darurat COVID-19 Global Dicabut, WHO Singgung Herd Immunity

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Jumat, 05 Mei 2023 21:08 WIB
Alasan WHO mencabut status kedaruratan global COVID-19. (Foto: Salvatore Di Nolfi/Keystone via AP)
Jakarta -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status kedaruratan global COVID-19. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers di Jenewa, Jumat (5/5/2023).

"Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," kata Tedros.

Pencabutan status kedaruratan ini tentunya telah ditetapkan dengan berbagai pertimbangan. Tedros mengatakan selama setahun ini, tren COVID-19 mulai menurun bersamaan dengan meningkatnya kekebalan populasi atau herd immunity, baik dari vaksinasi maupun infeksi sebelumnya.

Tak hanya itu, angka kematian akibat COVID-19 terus menurun. Bahkan, tekanan pada sistem kesehatan juga ikut berkurang.

"Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum COVID-19," kata Tedros.

Hingga saat ini, sudah hampir 7 juta orang di dunia meninggal akibat COVID-19. Ini terhitung sejak WHO pertama kali menetapkan COVID-19 sebagai darurat kesehatan global.



Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"

(sao/kna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork