Nakes Demo-Ancam Mogok Nasional Tolak RUU Kesehatan, Langgar Sumpah Dokter?

Averus Kautsar - detikHealth
Selasa, 09 Mei 2023 22:32 WIB
Demonstrasi penolakan RUU Kesehatan di Kawasan Monas. (Foto: Averus/detikHealth)
Jakarta -

Aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang RUU Kesehatan dilakukan di kawasan Monas dan dilanjutkan ke kantor Kementerian Kesehatan pada Senin (8/5/2023). Aksi penolakan tersebut dilakukan lima organisasi profesi bersama dokter dan tenaga kesehatan.

Kelima organisasi kesehatan itu adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Tuntutan Massa Aksi Tolak RUU Kesehatan

Peserta aksi menuntut pembahasan RUU Kesehatan untuk dihentikan karena dinilai masih menyimpan masalah. Selain itu, mereka juga mempertanyakan soal penghapusan anggaran dalam RUU Kesehatan.

"Pertama kita fokus pada hak masyarakat atas pelayanan kesehatan bahwa dengan dihapusnya anggaran 10 persen dalam draft RUU, tentu akan mencederai pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat," ucap Juru Bicara Aksi dr Beni Satria ketika ditemui detikcom di kawasan Monas Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Dikhawatirkan Muncul Kriminalisasi Tenaga Kesehatan

Selain soal anggaran, dr Beni juga menyinggung soal risiko kriminalisasi yang dapat dialami oleh tenaga kesehatan jika RUU Kesehatan disahkan. Menurutnya, RUU Kesehatan yang sedang masuk tahap pembahasan tersebut dapat menimbulkan rasa takut para tenaga kesehatan ketika melakukan penanganan pasien.

"Masyarakat saat ini tidak memahami apa itu perbedaan antara risiko medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis. Menyamakan itu dalam suatu persepsi bahwa sesuatu yang tidak diinginkan oleh dokter dan tenaga kesehatan," ucap dr Beni.

NEXT: PDSI Nilai Aksi Unjuk Rasa Tak Wakili Semua Dokter




(avk/naf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork