Nusa Tenggara Timur (NTT) dilanda wabah rabies. Wilayah setempat menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan total tujuh dari 32 kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terkena dampaknya.
Penetapan KLB rabies diteken Bupati TTS, NTT, Epy melalui surat nomor Dinkes.07.3.1/2964/V/2023. "Hasil analisis epidemiologi serta mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1501 Tahun 2010 tentang penetapan kejadian luar biasa, dengan ini ditetapkan KLB rabies," jelas Epy, Rabu (31/5/2023).
Total sejauh ini ada 13 laki-laki dan sembilan perempuan yang terkena gigitan anjing, dari 21 kasus yang dirawat, enam orang mengalami gejala demam satu hingga dua hari, 15 lainnya tidak mengalami gejala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara satu orang tewas dan dinyatakan positif terkena rabies.
"Korban yang meninggal mengalami gejala demam, nyeri tenggorokan, tidak bisa menelan, tidak bisa minum air, cemas, takut api, gelisah, kejang," terangnya, sembari menekankan usia yang terkena gigitan anjing mulai dari 3-17 tahun.
Kemenkes Turun Tangan
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengingatkan masyarakat setempat untuk mewaspadai setiap gigitan anjing. Bilamana terkena gigitan, segera mencuci area tersebut dengan sabun dan air selama 15 menit.
"Setelah itu datang ke Puskesmas atau RS, anjing yang menggigit ditangkap untuk diobservasi," jelas dia saat dihubungi detikcom Rabu (31/5).
dr Nadia mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan anjingnya sudah mendapatkan vaksinasi. Sebisa mungkin untuk sementara waktu menghindari anjing liar, terlebih dengan tanda-tanda infeksi rabies.
Sejauh ini, pasokan serum antirabies dipastikan dr Nadia sudah mencukupi di wilayah NTT, untuk membantu menekan kasus.
"Iya ada stok di sana," kata dr Nadia.
Kemenkes memastikan pihaknya terus mengedukasi pentingnya peningkatan vaksinasi sejumlah anjing agar wabah tidak terus meluas.
(naf/up)











































