Maskapai di China Hainan Airlines dikritik atas kebijakan baru mereka terkait batasan berat badan bagi pramugarinya. Disebutkan, pramugari yang memiliki kelebihan BB akan dilarang terbang.
Dikutip dari Strait Times, pramugari untuk maskapai Hainan Airlines China akan di-grounded atau tidak diterbangkan jika mereka 10 persen di atas batas berat "standar", sebagai bagian dari upaya maskapai untuk mengelola citra karyawannya.
Berat pramugari ini ditentukan dengan rumus "tinggi (cm) dikurangi 110 = berat standar (kg)". Misalnya seorang pramugari dengan tinggi 158 cm, berat badannya harus berada di kisaran 48 kg sebelum dinyatakan 'layak terbang'
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada bulan Juni, maskapai yang berbasis di Hainan mengeluarkan seperangkat pedoman baru tentang penampilan awak kabinnya. Pedoman tersebut bertujuan untuk mengatur berat pramugari wanita dan menggarisbawahi pentingnya mempertahankan "citra profesional".
Maskapai ini juga mempekerjakan pramugari laki-laki, tetapi tidak jelas apakah pedoman tersebut juga berlaku untuk mereka.
Sistem pemantauan berat badan juga telah diterapkan oleh maskapai untuk pramugarinya.
Mereka yang kelebihan berat badan antara 5 persen dan 10 persen akan menjalani pemeriksaan berat badan mingguan selama satu bulan.
Next: Kelebihan BB 10 persen bakal kena skors
"Sebagai perwakilan terkemuka dari layanan publik, kami harus berfungsi sebagai kartu bisnis yang menawan bagi dunia," kata maskapai tersebut, menurut laporan The Global Times.
Pedoman Hainan Airlines tentang persyaratan berat untuk pramugari telah memicu kemarahan publik di negara tersebut. Banyak yang mengutuk pedoman tersebut sebagai bentuk diskriminasi berat dan jenis kelamin.
Seorang karyawan yang hanya dikenal sebagai Ms Huang mengatakan kepada media lokal bahwa standar peraturan yang ada untuk pramugari terutama berfokus pada keselamatan penerbangan.
"Jika maskapai mencabut hak pramugari yang kelebihan berat badan untuk bekerja secara normal semata-mata karena pertimbangan visual, ini jelas merupakan diskriminasi," kata Ms Huang.











































