Dinkes DKI Catat 1.528 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2023

Dinkes DKI Catat 1.528 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2023

Vidya Pinandhita - detikHealth
Selasa, 20 Jun 2023 16:06 WIB
Dinkes DKI Catat 1.528 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2023
Ilustrasi hewan rabies. Foto: Getty Images/iStockphoto/Kesu01
Jakarta -

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mewaspadai kenaikan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terpantau lebih tinggi pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya, 2022. Upaya pencegahan dan tindak lanjut kini menjadi sorotan pihak Dinkes.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Surveilans Imunisasi Dinkes DKI dr Ngabila Salama. Dijelaskannya, kelompok rentan dari gigitan hewan tersebut tak lain anak-anak, asisten rumah tangga, pemelihara atau orang yang sering berinteraksi dengan hewan, serta lansia dan kelompok disabilitas.

"Memang ada tren kenaikan kasus GHPR dari laporan rumah sakit di Jakarta pada tahun 2023 dibandingkan 2022, di mana tahun 2022 ada 2.669 kasus dan 2023 terdapat 1.528 kasus (sampai dengan 19 Mei 2023)," terangnya dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Selasa (20/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

dr Ngabila juga menjelaskan, saat ini ada dua rumah sakit rujukan untuk penanganan orang mengalami GHPR yakni RSUD Tarakan di Jakarta Pusat dan RSPI Sulianti Saroso di Jakarta Utara. Di RS, pasien akan menjalani tatalaksana untuk pencegahan komplikasi dan diberi vaksin anti rabies secara gratis yang telah disiapkan pemerintah.

"Jumlah stok vaksin anti rabies masih cukup dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta selalu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI untuk penyediaannya karena vaksin atau serum tersebut gratis," jelas dr Ngabila.

ADVERTISEMENT

"Stok vaksin anti rabies di Jakarta sangat cukup, saat ini di Dinkes DKI Jakarta terdapat 748 vial, RSUD Tarakan dan RSPI Sulianti Saroso masing-masing 100 viral," pungkasnya.




(vyp/kna)
Risiko Rabies di DKI
6 Konten
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mewaspadai kenaikan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terpantau lebih tinggi pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya, 2022. Upaya pencegahan dan tindak lanjut kini menjadi sorotan pihak Dinkes.

Berita Terkait