Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut 'status pandemi' COVID-19. Indonesia disebut mulai memasuki masa endemi.
"Keputusan ini diambil mempertimbangkan angka kasus konfirmasi COVID-19 mendekati nihil," katanya dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).
Selain itu, hasil sero survei menunjukkan 99 persen warga Indonesia sudah memiliki kekebalan COVID-19. Keputusan pencabutan ini juga didasari WHO yang telah mencabut status darurat COVID-19.
"Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati hati dan terus menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat," bebernya.
Pemerintah sebelumnya telah melonggarkan aturan COVID-19. Pemakaian masker dan vaksinasi COVID-19 tidak lagi menjadi persyaratan perjalanan transportasi umum.
Simak Video "Video Pakar: Flu Burung Picu Pandemi yang Lebih Parah Dibanding Covid-19"
(kna/kna)