Geger kasus inses yang dilakukan oleh ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat. Diketahui, hubungan seks sedarah tersebut telah berlangsung sejak anak masih di bangku SMA, hingga kini anak telah berusia 28 tahun.
"Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023), dikutip dari detikSumut.
"Dia sekarang sedang kami karantina. Sedang kami karantina, warga kita. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Percaya? Dunia sudah tua," bebernya lebih lanjut.
Terlepas dari sisi hukum, inses kerap dipahami sebagai hal berisiko lantaran bisa memicu kecacatan pada anak yang lahir dari hubungan seks sedarah. Namun di samping itu, mengacu pada laman Complex Post-Traumatic Stress Disorder Foundation (CPTSD Foundation), inses dapat menimbulkan efek berkepanjangan dalam kehidupan seseorang.
Salah satu efeknya, pada banyak kasus, inses membuat seseorang merasakan kebencian pada diri sendiri. Bahkan studi menyebut, anak-anak yang terseret aktivitas inses mengalami pergeseran pemikiran dari 'saya membuat kesalahan' menjadi 'saya adalah kesalahan'. Akibatnya, terdapat risiko anak menyalahkan dirinya sendiri atas kejadian yang dialaminya.
Selain itu, anak-anak yang pernah mengalami inses juga memiliki risiko besar untuk mengidap depresi, gejala PTSD, kecemasan, gangguan relasional, distorsi kognitif utama, dan perilaku adiktif-kompulsif lainnya.
NEXT: Risiko kecacatan pada anak yang lahir dari inses
(vyp/vyp)