Marak Temuan Kosmetik-Obat Tradisional Berbahaya, Kok Sulit Diberantas?

Marak Temuan Kosmetik-Obat Tradisional Berbahaya, Kok Sulit Diberantas?

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Selasa, 04 Jul 2023 15:17 WIB
Marak Temuan Kosmetik-Obat Tradisional Berbahaya, Kok Sulit Diberantas?
Ilustrasi kosmetik berbahaya. (Foto: Getty Images/iStockphoto/misuma)
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melaporkan temuan kosmetik dan obat tradisional yang menggunakan bahan-bahan berbahaya. Di sepanjang 2022, ada 1.541 produk kosmetik ilegal dan 777 kasus obat tradisional yang tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat (BKO).

Kebanyakan dari produk tersebut mengandung bahan merkuri. Bahan yang sangat dilarang dalam pemakaian kosmetik ataupun skincare, lantaran bisa memicu risiko kanker kulit.

Sementara obat tradisional atau jamu ditambahkan zat-zat kimiawi untuk memperkuat efek dari obat tersebut. Sejumlah produk tersebut ditemukan terindikasi mengandung bahan kimia obat, bisa memicu kerusakan ginjal hingga hati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua bidang pengaduan dan hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo merasa prihatin atas temuan produk-produk berbahaya tersebut. Kemunculan kosmetik dan obat tradisional berbahaya bisa membahayakan dan mencederai hak konsumen.

Rio juga menyorot pengawasan dari BPOM yang harus lebih masif karena kasusnya cukup sering ditemukan. Pasalnya, kosmetik ilegal dan obat tradisional berbahaya itu tidak hanya dijual secara konvensional, tetapi cukup banyak melalui digital.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, BPOM harus lebih memperketat pengawasannya dengan bekerja sama dengan pihak e-commerce.

"Itu perlu ditingkatkan, sehingga meminimalisir untuk mempersempit ruang gerak para produsen atau pelaku usaha, yang memperjual belikan kosmetik palsu dan obat berbahaya di e-commerce," tutur Rio.

Selain itu, Rio juga menegaskan perlunya penindakan yang lebih tegas pada para penjual produk tersebut. Tak hanya dengan mengambil atau menyita produk berbahayanya, tetapi harus menelusurinya lebih dalam.

"Seperti bagaimana memproduksinya, bagaimana prosesnya, siapa oknumnya, membelinya di mana, bahan bakunya apa saja, itu harus ditelusuri lebih jauh," kata dia.

"Sehingga ini akan memutus mata rantai distribusinya. Karena dengan kosmetik palsu dan obat tradisional yang berbahaya, maka pelak usaha yang menjual itu tidak memiliki itikat baik pada konsumen," pungkasnya.




(sao/kna)
Obat Tradisional Terlarang
4 Konten
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melaporkan temuan produk kosmetik dan obat tradisional yang menggunakan bahan-bahan berbahaya. Dikhawatirkan, tambahan bahan kimia berbahaya pada obat tradisional dapat memicu kerusakan ginjal dan hati.

Berita Terkait