Sebanyak 93 warga Gunungkidul, di Yogyakarta, dilaporkan positif antraks. Dari total tersebut, tiga di antaranya meninggal dunia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, Imran Pambudi MPHM, mengatakan kasus antraks yang terjadi di wilayah tersebut seharusnya sudah bisa dikatakan Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal ini dikarenakan sudah ada laporan kasus kematian.
"Tetapi kembali lagi ini kewenangan dari daerah untuk bisa menyatakan KLB atau bukan," tuturnya dalam konferensi pers, Kamis (6/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) Kementerian Pertanian Nuryani Zaenuddin menyebut bahwa Gunungkidul menjadi daerah endemis antraks. Kasusnya sendiri sudah ada selama lima tahun berturut-turut.
"Gunungkidul ini memang endemis antraks, ketika endemis tidak dilakukan secara baik, baik di tanah, lingkungan, maupun masyarakat, maka ini akan terus berlanjut kasusnya," terang dia.
Adapun kasus di Gunungkidul, di antaranya:
- Mei 2019: Menyebar di Dukuh Grogol Desa Bejiharjo Kepanewon Kecamatan Karangmojo
- Desember 2019: Kepanewon Ponjong
- Januari 2020: Kepanewon Ponjong
- Januari 2022: Gedangsari
- Januari 2023: Semanu
Antraks sendiri merupakan penyakit menular serius yang disebabkan oleh bakteri Bacillus Anthracis. Bakteri ini secara alami berada di tanah dan bisa menginfeksi hewan peliharaan dan liar.
Seseorang bisa terkena apabila mereka bersentuhan dengan hewan yang terinfeksi atau mengonsumsi produk hewan yang terkontaminasi. Antraks dapat menyebabkan penyakit parah pada manusia dan hewan.
(suc/naf)











































