Curhat di Komisi IX, Calon Apoteker Dibuat Bimbang soal Uji Kompetensi

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 12 Jul 2023 12:01 WIB
Ilustrasi tanaga kesehatan. (Foto: Getty Images/bymuratdeniz)
Jakarta -

Salah satu mahasiswa calon apoteker curhat di Komisi IX DPR RI soal uji kompetensi yang terbagi menjadi dua jalur, sehingga dinilai menyulitkan. Jalur pertama melalui organisasi profesi dan kedua di Kemendikbud Ristek.

Ia meminta agar pemerintah segera memastikan salah satu proses uji kompetensi yang resmi diberlakukan. "ini IAI juga sudah menyebarkan form melakukan ujian sendiri," kata dia dalam pertemuan dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (12/7/2023).

"Sementara dari Kemendikbud sudah menyebarkan ujian di akhir bulan ini," sambung pria yang tidak menyebutkan namanya itu.

Mahasiswa disebutnya dibuat bimbang lantaran banyak yang kesulitan memilih jalur uji kompetensi mana yang harus ditempuh.

"Karena ini kami para mahasiswa bimbang, karena dari kemendikbud mengadakan ujian kemendikbud ada ujian," ceritanya.

"Mana yang harus kami pilih?"

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menyebut pemerintah tengah menyiapkan proses transisi UU Kesehatan baru terutama dengan berkaitan wewenang organisasi profesi.

Dia memastikan akan ada perbaikan yang dilakukan dan kepastian terimplementasi di masyarakat dalam waktu dekat. Seperti diketahui, rekomendasi organisasi profesi dalam perizinan surat izin praktik tidak lagi diperlukan, ketentuan surat tanda registrasi (STR) juga menjadi berlaku seumur hidup.

"Terkait tadi ada masih organisasi profesi, bikin ini itu, akan segera dibikin proses peralihannya oleh pemerintah," pungkasnya.



Simak Video "Video Jawaban Ikatan Apoteker Indonesia soal Keluhan Stok Obat Kosong"

(naf/kna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork