Fenomena Bullying di PPDS Disorot Menkes, Sanksi Keras Menanti

Round Up

Fenomena Bullying di PPDS Disorot Menkes, Sanksi Keras Menanti

Averus Kautsar - detikHealth
Sabtu, 15 Jul 2023 05:00 WIB
Fenomena Bullying di PPDS Disorot Menkes, Sanksi Keras Menanti
Fenomena bullying di PPDS disorot menkes. (Foto ilustrasi: Getty Images/bymuratdeniz)
Jakarta -

Beberapa waktu terakhir fenomena bullying yang terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjadi pembahasan hangat di masyarakat. Muncul berbagai keluhan terkait praktik bully yang dialami peserta PPDS oleh senior.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa praktik bully di lingkungan PPDS sudah terjadi selama puluhan tahun. Menurutnya belum ada tindakan yang benar-benar tegas untuk mengatasi hal tersebut.

"Terkait bullying saya akan tegas karena itu sudah puluhan tahun terjadi. Sama seperti dengan masalah ketersediaan dokter spesialis, kejadian ini sudah puluhan tahun terjadi di RS-RS pendidikan kita," ucap Menkes Budi ketika ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak pernah ada keberanian atau ketegasan untuk melarang hal tersebut. Jadi saya sebentar lagi akan keluarkan aturan bahwa itu dilarang," sambungnya.

Menkes Budi mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan yang lebih untuk peserta PPDS. Menurutnya tindakan tegas harus segera dilakukan untuk menghentikan tradisi tersebut.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya memberikan dampak mental pada peserta PPDS, bully yang terjadi juga mengakibatkan kerugian materil peserta.

"Sekarang siswa yang ikut PPDS harus keluarkan sampai puluhan juta hanya untuk membayar senior-seniornya untuk hal-hal yang sangat personal," katanya.

"Mereka juga menerima tindakan-tindakan yang menurut saya tidak pantas untuk dilakukan mereka cuman nggak berani ngomong," tambahnya.

Menurutnya, banyak peserta PPDS yang takut untuk melaporkan kasus bully yang dialami karena takut tidak mendapatkan rekomendasi atau makin dibully oleh senior.

"Saya akan tegas pada rumah sakit pendidikan kalau ada yang melakukan itu kami akan sikat," pungkasnya.

NEXT: Pengakuan Korban Bully PPDS

Beberapa waktu lalu, sosok berinisial G bercerita kepada detikcom kondisi istrinya pasca menjadi korban bully di lingkungan PPDS di salah satu fakultas kedokteran Indonesia. G mengatakan bahwa istrinya saat ini mengalami depresi karena bully yang dialami.

"Istri saya trauma kalau mengingat masalah PPDS. Sekarang dia lagi menjalani program psikoterapi yang disarankan dokter spesialis kejiwaan untuk memulihkan traumanya," ucap G pada detikcom, Rabu (13/7/2023).

G mengatakan bahwa istrinya sempat mengirimkan surat pengunduran diri. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh pihak kampus sehingga istri G memilih cuti untuk memulihkan kondisi mentalnya.

"Sekarang istri saya nggak berniat untuk kembali ke kampus karena dia pasti akan jadi subjek bullying senior-seniornya. Bahkan lebih parah dari sebelumnya. Karena seniornya tahu bahwa istri saya melaporkan tindakan bullying tersebut ke pihak kampus," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa istrinya kerap menerima perkataan kasar hingga makian dari senior.

"Awal perundungan sudah terjadi sesaat setelah diterima di PPDS. Istri saya dan teman-teman seangkatannya sekitar 10 orang dikumpulkan oleh senior-senior di suatu tempat kemudian didoktrin aturan-aturan yang harus diikuti oleh mahasiswa residen seperti tidak boleh pulang sebelum senior pulang, harus respons 5 menit ketika di-WA, tidak boleh mengatakan 'tidak ada' ketika diminta suatu barang, tidak boleh mengatakan 'tidak bisa' ketika disuruh dan lain-lain," ceritanya.

Tidak hanya kerugian secara fisik dan mental, G mengatakan bahwa keluarganya juga mengalami kerugian materil imbas kasus bully yang dialami istrinya.

"Kerugian materil sudah sangat banyak. Dari mulai kuliah yang berpuluh-puluh juta, biaya pindah rumah, biaya pindah anak sekolah hingga biaya pengobatan istri yang tidak ditanggung asuransi," katanya.

"Ditambah juga sering harus menyediakan barang yang diminta senior 'at all cost'. Jika tidak, Anda akan dicibir oleh senior, dihukum dengan tugas-tugas tambahan dan sebagainya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(avk/naf)

Berita Terkait