Menkes Kaget Korban Bully PPDS Tak Cuma 'Kena' Mental, Dipalak Uang Puluhan Juta

Menkes Kaget Korban Bully PPDS Tak Cuma 'Kena' Mental, Dipalak Uang Puluhan Juta

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Jumat, 21 Jul 2023 07:31 WIB
Jakarta -

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan kasus bullying di kalangan dokter residen tidak hanya berimbas bagi fisik peserta didik, tetapi mental dan bahkan finansial mereka. Dari sejumlah laporan, Menkes kerap menemui keluhan para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dimintai uang untuk kepentingan pribadi senior.

Tak tanggung-tanggung, nominalnya bahkan nyaris 'setara' uang kuliah. Padahal, tidak ada kaitan sama sekali dengan tugas semasa PPDS, baik dari sisi pendidikan maupun pelayanan.

"Yang saya juga kaget ini berkaitan dengan uang, jadi cukup banyak juga junior-junior ini suruh ngumpulin, ada yang jutaan, puluhan juta, kadang-kadang ratusan juta," beber Menkes dalam konferensi pers Kemenkes RI Kamis (21/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentuk perundungan dalam sifat finansial cukup beragam. Mulai dari sekadar menyiapkan makanan hingga kebutuhan senior.

"Macam-macam, bisa buat nyiapin rumah untuk kumpul, para senior kontraknya setahun 50 juta bagi rata ke juniornya," terang dia.

ADVERTISEMENT

"Atau ini kan di RS suka sampai malam, dikasih makan di RS tapi makan malamnya nggak enak, jadi disuruh pesan makan Jepang. Setiap malam keluarin 5-10 juta, mesti makan makanan Jepang," tuturnya.

Contoh lainnya yang sering dilaporkan menurut Menkes adalah menyiapkan tempat untuk futsal atau petamdingan bola, bukan hanya lokasinya melainkan ikut menyediakan sepatu untuk mereka.

"Atau kadang-kadang aduh nih handphone saya sudah nggak bagus ipadnya nggak bagus. Dan itu nggak pernah berani dilaporkan oleh para junior, akhirnya kita ingin putuskan praktik perundungan yang sudah berjalan selama puluhan tahun ini," tandasnya.

Kementerian Kesehatan RI menyedialan hotline pengaduan perundungan dokter yang bisa dilaporkan dengan dua cara berikut:

perundungan.kemenkes.go.id
0812-9979-9777

Sementara aturan mengenai sanksi perundungan sudah dikeluarkan dalam Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023. Sejumlah sanksi berat diatur dalam kebijakan baru tersebut demi memberantas tradisi bullying berkedok pembentukan karakter.

(naf/naf)
Hotline Bullying Dokter
15 Konten
Kementerian Kesehatan RI menyediakan hotline pelaporan tindak perundungan di dunia kedokteran. Adapun praktik bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis sudah terjadi selama bertahun-tahun.

Berita Terkait