Menkes Wanti-wanti Polutan PM2.5 Polusi Udara Bisa 'Rusak' Pembuluh Darah

Averus Kautsar - detikHealth
Senin, 28 Agu 2023 18:01 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada beberapa jenis masker yang disarankan untuk menghadapi polusi udara. Hal ini karena tidak semua jenis masker dapat menghalau jenis-jenis polutan seperti PM2.5.

Ia mengatakan bahwa pihak Kemenkes menyarankan standar yang baik untuk masyarakat dalam mencegah berbagai risiko penyakit yang disebabkan oleh polusi udara tinggi.

"Polusi udara itu bisa diblok dengan masker, tapi maskernya yang mesti yang KF94 atau KN95 minimum. Masker itu memiliki kerekatan untuk menahan PM2.5," ujar Menkes Budi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/8/2023).

"Itu bisa masuk paru dan masuk pembuluh darah, jadi perlu masker yang kelasnya KF94 atau KN95 itu untuk pencegahannya," sambungnya.

Menkes Budi mengatakan bahwa ada lima jenis polutan yang menjadi perhatian Kementerian Kesehatan. Kelima jenis polusi udara tersebut terdiri dari 3 polutan gas dan 2 polutan particulate matters.

"Yang pertama gasnya adalah SOx sulfur, CO, dan NOx. Jadi nitrogen oksida, karbon sama sulfur. Terus yang partikel itu ada PM10 dan PM2.5," jelas Menkes Budi.

"Nah, yang bahaya di kesehatan itu yang PM2.5 karena dia masuk masuk ke pembuluh alveolus di paru. Dan itu menyebabkan pneumonia itu terjadi," pungkasnya.



Simak Video "Video: Polusi Udara Bisa Meningkatkan Risiko Diabetes "

(avk/kna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork