Fakta-fakta Dokter Gadungan Susanto Kerja 2 Tahun di RS, Kemenkes 'Turun Tangan'

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Kamis, 14 Sep 2023 06:30 WIB
Foto ilustrasi: Dok. Shutterstock
Jakarta -

Seorang pria lulusan SMA di Surabaya, Jawa Timur, Susanto dilaporkan ke polisi setelah terungkap menjadi dokter gadungan selama dua tahun. Susanto bekerja sebagai dokter gadungan di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya.

Dari hasil penyelidikan, Susanto menggunakan ijazah asli milik orang lain untuk bisa bekerja di RS tersebut. Ia diketahui telah menerima gaji beserta tunjangan selama menjadi dokter gadungan.

Berikut beberapa fakta soal dokter gadungan Susanto yang sudah bekerja selama dua tahun di PHC Surabaya:

Pakai Identitas Palsu dari Internet

Aksi Susanto dimulai pada April 2019, saat RS PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan untuk bagian tenaga layanan clinic sebagai dokter first aid. Dia melihat adanya kesempatan dan langsung berniat melamar.

Untuk memenuhi kriteria dari posisi tersebut, Susanto menelusuri internet dan mencomot identitas seseorang. Ia menggunakan data diri milik dr Anggi Yurikno, mengganti fotonya, dan mengirimnya ke email HRD RS PHC Surabaya.

"Saya melamar via e-mail, saya dapatkan via internet file-filenya. File yang saya ambil dari internet saya buat daftar ke PHC," kata Susanto saat sidang dakwaan di ruang Tirta, PN Surabaya, dikutip dari detikJatim, Rabu (13/9/2023).

"Saya nggak ada edit ijazah, semuanya asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," lanjutnya.

Selain foto, Susanto juga memalsukan satu bendel data. Seluruh data ini diambil dari website Fullerton dan Media Sosial (Facebook). Data yang dipalsukan terdiri dari:

  • CV yang berisikan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter
  • Ijazah Kedokteran
  • Kartu Tanda Penduduk
  • Sertifikat Hiperkes

Terima Upah Rp 7,5 Juta Per Bulan

Dari pekerjaan tersebut, Susanto menerima upah hingga Rp 7,5 juta per bulan serta tunjangan lain-lainnya dari PHC Surabaya. Dia terus menerima gaji dan tunjangan terhitung hampir sepertiga kontraknya, atau selama dua tahun.

Terbongkarnya Aksi Susanto

Aksi Susanto ini terbongkar saat pihak PHC meminta berkas persyaratan lamaran pekerjaannya lagi. Pihak PHC berniat ingin memperpanjang masa kontrak kerja Susanto.

Namun, ada ketidaksesuaian antara hasil foto dengan Sertifikat Tanda Registrasi yang dikirimkan oleh Susanto. Setelah ditelusuri, data tersebut milik seorang dokter yang bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung, dr Anggi Yurikno.

NEXT: Apa Kata Kemenkes RI?



Simak Video "Video: Satgas IDAI Bicara Prioritas Menyusui Bayi di Lokasi Bencana"


(sao/naf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork