Tipu-tipu Dokter Gadungan, IDI Ungkap 'Biang' Aksi Susanto Tak Terendus Sejak 2006

Round Up

Tipu-tipu Dokter Gadungan, IDI Ungkap 'Biang' Aksi Susanto Tak Terendus Sejak 2006

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Jumat, 15 Sep 2023 06:30 WIB
Tipu-tipu Dokter Gadungan, IDI Ungkap Biang Aksi Susanto Tak Terendus Sejak 2006
Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Jakarta -

Kasus dokter gadungan atau dokteroid, pria lulusan SMA di Surabaya ditangkap polisi setelah identitas aslinya terungkap. Pria bernama Susanto tersebut berhasil mengelabui pihak PHC Surabaya dengan melamar bagian tenaga layanan clinic sebagai dokter first aid.

Untuk bisa bekerja di rumah sakit tersebut, Susanto nekat mencatut data ijazah dr Anggi Yurikno yang ia dapatkan dari internet. Namun, saat dilakukan verifikasi lanjutan untuk melanjutkan kontrak, berkas yang diberikan Susanto selama ini palsu alias dimanipulasi.

Ternyata, ini bukan aksi pertama Susanto. Sebelumnya, ia juga sempat bekerja di fasilitas kesehatan lain pada tahun 2006.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sempat Jadi Obgyn di RS

Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Susanto sempat berpraktik menjadi dokter spesialis obgyn di salah satu RS, Kalimantan. Susanto bahkan sempat melakukan tindakan operasi.

ADVERTISEMENT

"Kasus ini sebenarnya sejak tahun 2006, sempat bekerja di PMI, kemudian di beberapa RS, kemudian pindah dan tidak tahu pindahnya ke mana, terus mendapat laporan dari IDI Kalimantan, bahwa dokter gadungan ini sebelumnya bekerja menjadi spesialis kandungan, obgyn, yang di mana saat melakukan operasi di ruang operasi terlihat tidak seperti dokter yang lain," jelas Wakil Sekjen PB IDI dan Mantan Ketua IDI Grobogan, dr Telogo Wismo, dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023).

"Sehingga perawat curiga kemudian perawat menghubungi Direktur dan IDI di Kalimantan tersebut, dari IDI Grobogan juga kemudian baru tahu itu dokter gadungan," sambung dia.

Grogi saat Mau Operasi Caesar

Saat bekerja sebagai obgyn atau dokter kandungan, tipu daya Susanto mulai terbongkar. Saat hendak melakukan tindakan operasi caesar, ia mendadak grogi.

"Pada saat masuk operasi caesar, dokter Susanto gadungan ini grogi dan salah satu perawatnya mengetahui itu, kemudian melapor ke direktur. Direktur melapor ke polisi. Dari kejadian itu sempat diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman 20 bulan," ungkap dr Telogo.

"Itu hanya kasus yang menjadi pemicu terbongkarnya dokter Susanto sebagai dokter gadungan. Yang lain-lain sebetulnya banyak," ujarnya lebih lanjut.

NEXT: Belajar Lewat Situs Online

Diduga Belajar soal Kesehatan Lewat Situs Online

Anggota Biro Hukum Pembinaan dan pembelaan dr Dewa Nyoman Sutayana, SH, MH, MARS menduga Susanto mempelajari ilmu kesehatan melalui situs online. Hal itulah yang membuat Susanto tampak meyakinkan sebagai dokter gadungan sejak 2006.

"Ini informasi kesehatan banyak dan mudah diakses oleh siapa saja. Di RS ini ada info karena kondisi COVID-19, rekrutmen-nya juga melalui online," jelasnya.

"Ditambah lagi kemungkinan kredensial tidak dijalankan dengan optimal dari pihak RS," sambung dr Dewa.

dr Dewa mengatakan tidak mudah bagi seseorang bisa masuk ke fasilitas kesehatan dan berpraktik. Jika itu terjadi, artinya ada celah sempit di kredensial.

"Ngapa-ngapain aja sih di kredensial itu? Pendidikannya dicek, perizinannya dicek juga, kualifikasi personal. In yang menarik buat saya, dalam kasus tadi dia sudah berulang kali. Padahal ada dalam kredensial itu melihat juga riwayatnya, ada riwayat disiplin nggak, atau riwayat keterlibatan dalam kekerasan nggak, apalagi riwayat pemalsuan. Harusnya semua ini kebuka di kredensial," tegasnya.

Kok Susanto Selalu Bisa Lolos Jadi Dokter Gadungan?

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Adib Khumaidi mengatakan kemungkinan Susanto bisa lolos karena proses yang dijalani itu langsung ke perusahaan. Di proses tersebut, perusahaan hanya memproses perekrutan secara internal, tanpa melibatkan organisasi profesi.

"Rentetan cerita, beliau ini inisial S ini mulai dari 2006. 2006 itu regulasi masih dalam baru undang-undang praktik kedokteran," jelas dr Adib.

"Dalam proses undang-undang praktik kedokteran, proses yang berkaitan dengan kredensial di mana memberikan penugasan kepada IDI itu dipertegas di Permenkes 2052 2011 Sehingga itu yang menjadikan suatu dasar bahwa di setiap proses kredensial atau penerbitan rekomendasi izin praktik, itu selalu melibatkan IDI cabang setempat," lanjut dia.

Menurut dr Adib, seharusnya proses penerimaan seperti ini harus melibatkan organisasi profesi cabang setempat. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kredibel dari dokter tersebut.

Dalam kasus ini, dr Adib menegaskan bahwa tidak adanya proses penyeleksian yang melibatkan Ikatan Dokter Indonesia. Sehingga dokter gadungan seperti Susanto bisa bekerja di rumah sakit.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Catatan Ketua IDAI soal Penyakit Cacingan: Bukan Masalah Biasa"
[Gambas:Video 20detik]
(sao/naf)
IDI Bicara Dokter Gadungan
13 Konten
Seorang pria tamatan SMA, Susanto, ketahuan bekerja menjadi dokter gadungan selama dua tahun di Surabaya. Semua aksinya itu berawal dari aksinya mencomot identitas seorang dokter di Bandung, hingga ia gunakan untuk melamar bekerja sebagai dokter.

Berita Terkait