Round Up

Tipu-tipu Dokter Gadungan, IDI Ungkap 'Biang' Aksi Susanto Tak Terendus Sejak 2006

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Jumat, 15 Sep 2023 06:30 WIB
Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Jakarta - Kasus dokter gadungan atau dokteroid, pria lulusan SMA di Surabaya ditangkap polisi setelah identitas aslinya terungkap. Pria bernama Susanto tersebut berhasil mengelabui pihak PHC Surabaya dengan melamar bagian tenaga layanan clinic sebagai dokter first aid.

Untuk bisa bekerja di rumah sakit tersebut, Susanto nekat mencatut data ijazah dr Anggi Yurikno yang ia dapatkan dari internet. Namun, saat dilakukan verifikasi lanjutan untuk melanjutkan kontrak, berkas yang diberikan Susanto selama ini palsu alias dimanipulasi.

Ternyata, ini bukan aksi pertama Susanto. Sebelumnya, ia juga sempat bekerja di fasilitas kesehatan lain pada tahun 2006.

Sempat Jadi Obgyn di RS

Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Susanto sempat berpraktik menjadi dokter spesialis obgyn di salah satu RS, Kalimantan. Susanto bahkan sempat melakukan tindakan operasi.

"Kasus ini sebenarnya sejak tahun 2006, sempat bekerja di PMI, kemudian di beberapa RS, kemudian pindah dan tidak tahu pindahnya ke mana, terus mendapat laporan dari IDI Kalimantan, bahwa dokter gadungan ini sebelumnya bekerja menjadi spesialis kandungan, obgyn, yang di mana saat melakukan operasi di ruang operasi terlihat tidak seperti dokter yang lain," jelas Wakil Sekjen PB IDI dan Mantan Ketua IDI Grobogan, dr Telogo Wismo, dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023).

"Sehingga perawat curiga kemudian perawat menghubungi Direktur dan IDI di Kalimantan tersebut, dari IDI Grobogan juga kemudian baru tahu itu dokter gadungan," sambung dia.

Grogi saat Mau Operasi Caesar

Saat bekerja sebagai obgyn atau dokter kandungan, tipu daya Susanto mulai terbongkar. Saat hendak melakukan tindakan operasi caesar, ia mendadak grogi.

"Pada saat masuk operasi caesar, dokter Susanto gadungan ini grogi dan salah satu perawatnya mengetahui itu, kemudian melapor ke direktur. Direktur melapor ke polisi. Dari kejadian itu sempat diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman 20 bulan," ungkap dr Telogo.

"Itu hanya kasus yang menjadi pemicu terbongkarnya dokter Susanto sebagai dokter gadungan. Yang lain-lain sebetulnya banyak," ujarnya lebih lanjut.

NEXT: Belajar Lewat Situs Online

Simak Video "Video Catatan Ketua IDAI soal Penyakit Cacingan: Bukan Masalah Biasa"


(sao/naf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork