Lebih dari 60 pelajar sekolah dasar di Jamaika harus dilarikan ke rumah sakit karena secara tidak sadar mengonsumsi permen yang dicampur dengan ganja. Menteri Pendidikan dan Pemuda Jamaika Fayval Williams menuturkan bahwa korban berusia antara 7-12 tahun mengalami kondisi kritis.
Permen tersebut menyebabkan anak-anak mengalami muntah dan halusinasi. Seluruh tim dokter dan perawat kini tengah melakukan usaha untuk membuat siswa pulih.
"Lebih dari 60 siswa sekolah dasar harus di bawah ke rumah sakit. Para orang tua harus hati-hati. Salah satu anak mengatakan ia hanya mengonsumsi satu permen. Lihat betapa kuatnya permen ini," ucap Williams dikutip dari CNN, Selasa (4/10/2023).
William melalui media sosialnya mengatakan bahwa permen tersebut dibungkus dengan kemasan yang berwarna-warni seperti pelangi. Kemasan permen tersebut menuliskan bahwa produk itu mengandung delta-8 TH atau sebuah zat psikoaktif dalam ganja yang dapat memberikan efek psikoaktif dan memabukkan.
Kemasan permen tersebut juga menuliskan 'jauhkan dari jangkauan anak-anak' dan 'tidak untuk digunakan siapapun yang berusia di bawah 21 tahun'. Selain itu, pada kemasan juga tertulis bahwa produk tidak disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).
Adapun sebelumnya Jamaika telah melakukan dekriminalisasi ganja bagi orang yang berusia di atas 18 tahun pada dengan kepemilikan hingga 56 gram dianggap sebagai pelanggaran ringan dan tidak masuk ke dalam catatan kriminal.
Simak Video "Video: Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Vape Obat Keras"
(avk/naf)