Kemenkes Ingatkan Pasien Cacar Monyet 'Mpox' Tak Didiskriminasi

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Rabu, 25 Okt 2023 08:31 WIB
Ilustrasi cacar monyet (Foto: Getty Images/JUN LI)
Jakarta - Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk tidak mendiskriminasi pasien yang terjangkit cacar monyet atau belakangan disebut Mpox. Penyakit ini umumnya bisa dialami oleh siapa saja dan tak mengenal jenis kelamin. Diskriminasi juga dapat menghambat upaya penanggulangan dan pencegahan terhadap penyebaran penyakit ini.

Menurut Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan RI, dr Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, MKM, diskriminasi justru akan membuat pasien atau suspek yang bergejala menjadi enggan memeriksakan diri. Apabila hal tersebut terjadi, potensi penyebaran penyakit akan semakin meluas.

"Kami sosialisasikan agar jangan mendiskriminasi (pengidap cacar monyet). Secara penanggulangan dan pencegahannya kami terus melalui jejaring dengan semua Dinas Kesehatan sudah mulai kami sosialisasikan, kemudian di komunitas kami juga sosialisasikan," kata Prima saat ditemui di kantor Kemenkes RI, Selasa (24/10/2023).

Di sisi lain, dr Prima juga mengatakan kasus cacar monyet yang ditemukan di DKI belum dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Pihaknya saat ini juga telah melakukan upaya untuk pencegahan, salah satunya menggencarkan vaksinasi bagi kelompok berisiko atau rentan.

Penyuntikkan vaksin sudah dimulai sejak kemarin, Selasa (24/10). Pemberian vaksin dapat dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

"Seperti panduan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa posisi saat ini vaksinasi bukan itu strategi utamanya. Jadi kita hanya membantu membatasi transmisi dan itu memang hanya diberikan kepada orang-orang yang memang terpapar dan kontak dengan si kasus ini jadi bukan buat masyarakat luas," ucapnya lagi.

"Kita berikan gratis karena itu program kita untuk langsung menatakan laksana kejadian ini," tuturnya.

Saat ini semua kasus positif cacar monyet yang tercatat sejak 13 Oktober tengah menjalani isolasi dan mendapat perawatan di rumah sakit. Proses penyembuhan Mpox diperkirakan akan berlangsung dua hingga tiga pekan.

Berikut rincian kasus Mpox atau cacar monyet di Ibu Kota

  • 1 kasus Agustus 2022 (sembuh)
  • 1 kasus 13 Oktober 2023 (isolasi RS)
  • 1 kasus 19 Oktober 2023 (isolasi RS)
  • 5 kasus 21 Oktober 2023 (isolasi RS)
  • 2 kasus 23 Oktober 2023 (isolasi RS)



Simak Video "Video: WHO Cabut Status Darurat Cacar Monyet"


(suc/kna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork