Dari total 14 kasus yang baru terkonfirmasi tersebut, 12 pasien di antaranya mengidap HIV (human immunodeficiency virus).
"Kondisi penyakit penyerta dari 14 (kasus), itu 12 HIV," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi per virtual, Kamis (26/10/2023).
Selain HIV, pasien cacar monyet juga diketahui mengalami kondisi lainnya, seperti sifilis dan hipertensi.
"Di samping HIV ada sifilis 5, tapi ada satu orang hipertensi," jelasnya.
Di samping itu, Kemenkes menyebut perkiraan kasus cacar monyet atau Mpox berdasarkan perhitungan para ahli epidemiolog, lebih tinggi dari catatan penemuan hasil tracing dan kontak erat. Hal ini berkaitan dengan keterbukaan populasi kelompok berisiko.
Kemenkes RI menyebut para epidemiolog menggunakan perhitungan yang didasarkan dengan tren kasus Mpox sebelumnya di Inggris. Estimasi mereka dalam setahun kasus Mpox di Indonesia bisa melampaui 3 ribu kasus.
"Kami kemarin mengundang para epidemiolog, mereka mencoba menggunakan rate yang terjadi di Inggris itu, mereka memperkirakan kasus kita itu, dengan jumlah populasi kunci itu bisa sampai 3.600 orang," beber dr Maxi dalam konferensi pers Kamis (26/10).
Simak Video "Video: WHO Cabut Status Darurat Cacar Monyet"
(suc/suc)