Kasus COVID-19 RI Ikut Naik, Perlu Nggak Sih Wajib Masker Lagi?

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Rabu, 06 Des 2023 11:31 WIB
COVID-19 di Jakarta. (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebut kasus COVIVD-19 di Indonesia naik 80 persen. Jumlah kumulatif kasus Corona mingguan mencapai 267 pasien di periode 28 November hingga 2 Desember 2023, meningkat dibandingkan sebelumnya yakni 30-40 kasus per minggu.

"Ada beberapa faktor penyebab kenaikan kasus COVID-19, pertama adanya peningkatan kewaspadaan gejala pneumonia seperti yang merebak di China, salah satu yang juga diperiksa jika ada keluhan batuk, pilek, kan tes COVID-19, ini gejala awalnya sama, otomatis pasti terjadi peningkatan deteksi," tutur Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi detikcom Selasa (4/12/2023).

Meski demikian, peningkatan kasus ini disebut tak perlu dikhawatirkan. Sebab angka keparahan dan fatalitas cenderung rendah.

Namun sebagai bentuk kewaspadaan, warga diminta untuk menunda rencana ke luar negeri. Di samping itu, dia juga meminta masyarakat melakukan vaksinasi booster ke 3 dan 4 serta memakai masker.

Pemerintah saat ini telah mencabut status kegawatdaruratan COVID-19. Hanya saja mereka menegaskan kasusnya tetap ada dan tetap harus diwaspadai.

Sederet aturan juga mulai dilonggarkan dan warga diperbolehkan untuk tidak memakai masker di ruang terbuka. Terlepas dari hal tersebut, memakai masker tetap dianjurkan untuk mencegah penyakit, salah satunya infeksi COVID-19.

Dengan adanya peningkatan kasus Corona di Indonesia, setuju nggak kalau pakai masker wajib lagi? Komentar di bawah ya!



Simak Video "Video Kemenkes Ungkap Sulitnya Dapatkan Dokter di Daerah 3T"

(kna/naf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork