Kata Ahli Anatomi soal Kadaver, Jenazah yang Jadi Bahan Praktikum di Kedokteran

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Sabtu, 16 Des 2023 07:46 WIB
Ilustrasi kadaver. (Foto: Getty Images/KatarzynaBialasiewicz)
Jakarta -

Perhimpunan Ahli Anatomi Indonesia (PAAI) menjelaskan bahwa kadaver atau cadaver memiliki peranan penting untuk ilmu kedokteran. Penggunaan kadaver sendiri dilakukan agar tenaga kesehatan dapat menjalankan profesinya dengan maksimal.

"Di kedokteran, ada yang namanya anatomi manusia. Anatomi manusia itu studi ilmiah tentang struktur tubuh manusia, dipelajari seluruhnya dari ujung kepala sampe ujung kaki. Tidak mungkin mendidik dokter yang akan mengibati manusia tapi kita mengajarkan struktur dan sistem organ hewan," kata ahli anatomi dari PAAI dr Isabella Kurnia, Liem, MBiomed, PDH, PA dalam konferensi pers, Jumat (15/12/2023).

Pembahasan terkait kadaver atau cadaver menjadi topik yang hangat di media sosial. Penemuan mayat di salah satu universitas di Medan bikin heboh yang ternyata kadaver.

Peran dan fungsi kadaver di Indonesia sendiri telah diatur dengan jelas dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Regulasi yang ada telah menentukan bahwa mayat yang dijadikan kadaver harus dalam kondisi meninggal secara wajar akibat penuaan, penyakit atau proses patologis.

"Kami sangat menghormati kadaver, dia mengorbankan dirinya menjadi media untuk belajar. Misal satu kadaver saja, bayangkan ada berapa dokter yang bisa kita luluskan," ujar dr Isabel.

Pengadaan kadaver dapat diperoleh dengan dua cara, pertama melalui persetujuan tertulis pasien atau keluarga setelah yang bersangkutan meninggal. Kedua yakni mayat yang tidak dikenali atau tidak diurus oleh keluarganya.

Dia menegaskan bahwa baik mahasiswa kedokteran maupun ahli anatomi wajib memperlakukan cadaver sesuai etika. Jenazah cadaver amat dipandang dengan hormatm dianggap sebagai guru bagi mahasiswa yang akan menjadi dokter.

"Kami mengacu pada aturan terbaru juga dalam memanfaatkan kadaver yaitu UU 17 tahun 2023 tentang kesehatan bahwa tindakan bedah mayat harus sesuai dengan norma agama, kesusilaan, budaya, dan etika profesi," ujar dr Isabella.



Simak Video "Video: AIPKI Sebut Pemilihan Anggota Kolegium Kedokteran Tak Sesuai UU"

(kna/kna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork