Round Up

Menanti RI Sahkan Cukai Minuman Manis demi Generasi Bebas Obesitas

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 30 Jan 2024 06:00 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta -

Muncul sejak 2017, wacana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) belum juga disahkan. Indonesia dinilai tertinggal dari 50 negara yang sudah lebih dulu mengeksekusi regulasi tersebut termasuk Thailand, Filipina, hingga Malaysia.

Belakangan, di penghujung Januari 2024, urgensi penerapan cukai MBDK tersebut datang dari Kementerian Kesehatan RI. Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono memastikan penerapannya sesegera mungkin dilakukan tahun ini, mengingat angka penyakit tidak menular dalam kurun 10 tahun terakhir meningkat dua kali lipat.

"Penerapan cukai MBDK sesegera mungkin tahun ini, tinggal ditandatangani Menteri Keuangan," tegasnya saat ditemui detikcom di Hotel Borobudur Senin (29/1/2024)

Saat ditanya mengenai alasan wacana penerapan cukai MBDK cenderung molor, Dante berdalih dibutuhkan diskusi antar lembaga dan instansi serta industri, juga analisis studi menyoal keterkaitan atau efektivitas penerapan cukai MBDK ke prevalensi kasus diabetes sampai obesitas.

Dante mengklaim usulan cukai MBDK saat ini sudah disetujui oleh banyak pihak termasuk industri dalam melihat efeknya dari sisi perekonomian.

Catatan Kemenkes RI menunjukkan dalam kurun 20 tahun terakhir konsumen minuman berpemanis dalam kemasan rupanya sudah meningkat 15 kali lipat. Dari 'hanya' 700-an liter menjadi 51 juta liter dalam setahun.

"Industri sudah setuju. Kita juga sudah memberikan analisis studinya," terang Dante.

Bukti Efektivitas Cukai Tekan Prevalensi Penyakit

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) dr Eva Susanti menunjukkan sejumlah bukti efektivitas penerapan cukai MBDK pada penyusutan angka penyakit tidak menular di sejumlah negara.

Seperti yang terjadi di Thailand, dengan penerapan cukai sekitar 20 persen, angka kejadian diabetes tipe 2, penyakit jantung, sampai stroke berkurang.

Misalnya pasien dengan bobot tubuh berlebih di sana menurun satu hingga tiga persen, sementara kasus obesitas berkurang satu sampai empat persen.

Bukti lain di Afrika Selatan, bobot tubuh setelah penerapan cukai MBDK rata-rata menurun. Bila dilihat secara keseluruhan, body mass index (BMI) berkurang. Bobot tubuh 0,6 kg per meter pada ukuran badan rendah, pada tubuh dengan tinggi sedang berkurang 0,9 kg.

Sementara tubuh paling tinggi biasanya melaporkan penyusutan BB sampai 1 kg.

Apa Saja Minuman yang Dijerat Cukai?

Perlu diketahui, minuman berpemanis dalam kemasan tidak meliputi olahan pangan sajian seperti minuman yang tengah viral, contohnya minuman boba, kopi susu, dan sebagainya.

MBDK sendiri didefinisikan sebagai minuman mengandung gula, bahan tambahan pangan (BTP) pemanis alami dan/atau pemanis buatan yang telah siap untuk dikonsumsi dan sudah dikemas dengan tujuan untuk penjualan eceran atau kemasan pabrikasi). Tidak mengandung etil alkohol, termasuk di dalamnya konsentrat minuman mengandung pemanis yang konsumsinya masih memerlukan proses pengenceran, dalam bentuk:

  • Bubuk
  • Pasta
  • Padat
  • Cairan kental atau sirup.

NEXT: Pekiraan Besaran Cukai di RI




(naf/kna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork