Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ikut menyoroti kasus perundungan atau bullying yang menyeret nama Vincent Rompies. Anak dari musisi sekaligus presenter TV ternama tersebut, diduga ikut melakukan kekerasan kepada korban siswa di Tangerang Selatan yang saat ini tengah dirawat di rumah sakit.
Kanit PPA Polres Tangsel Ipda Galih menyebutkan ada luka memar hingga luka bakar di tubuh korban. Diduga, korban dianiaya oleh lebih dari satu orang pelaku.
"Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," katanya, dikutip dari detikNews.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut dugaan kasus kekerasan yang diduga melibatkan anak artis.
"Kepolisian harus segera mendalami dan mengusut kebenaran kasus tersebut, serta pastikan semua yang terlibat diperiksa agar tidak ada pelanggaran hak anak tambahan akibat peristiwa tersebut," kata Nahar, kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Nahar juga meminta penanganan kasus tersebut mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik anak korban maupun anak pelaku secara fisik dan psikis.
"Pastikan kepentingan terbaik bagi anak didahulukan, lindungi anak korban dengan penanganan cepat secara fisik dan psikis," kata Nahar.
Di sisi lain, Nahar meminta proses hukum para pelaku sesuai diproses berdasarkan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Bagi anak yang diduga melakukan kekerasan agar tetap diproses secara hukum sesuai SPPA, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak," kata Nahar.
Next: Tanggapan Pihak Sekolah
Simak Video "Video: Respons KPAI soal Usulan Pajang Riwayat Pelaku Bullying"
(naf/kna)