Ramai-ramai Ribuan Dokter di Korsel Mogok Kerja, Ada Apa?

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 21 Feb 2024 19:01 WIB
Foto: Getty Images/Chung Sung-Jun
Jakarta -

Lebih dari 1.600 dokter residen di beberapa rumah sakit besar Korea Selatan 'resign' atau berhenti bekerja sebagai protes terhadap rencana pemerintah soal memperbanyak fakultas kedokteran.

Aksi mogok kerja berlangsung pada Selasa (20/2/2024), pasca sebelumnya juga dilaporkan pengunduran diri massal yang dilakukan sekitar 6.500 dokter dari 13 ribu yang bekerja di RS besar.

Hal ini jelas berdampak pada penanganan pasien, terutama prosedur bedah dan pengobatan yang terpaksa ditunda. Pemerintah Korsel sebelumnya ingin meningkatkan penerimaan calon dokter dengan membuka fakultas kedokteran yang ditargetkan mampu menampung tambahan 2.000 orang di tahun ajaran 2025.

Targetnya, pembukaan calon dokter bisa terus bertambah hingga 10 ribu pada 2035. Pemerintah setempat menilai mereka termasuk salah satu negara dengan rasio dokter per penduduk terendah di antara banyak negara maju.

Meski banyak protes, Presiden Korsel Yoon Suk-yeol mengatakan pemerintah tidak akan mundur mengenai rencana tersebut. Hal ini dinilai sebagai bentuk reformasi yang diperlukan.

Yoon Suk-yeol menyebut reformasi menjadi langkah penting untuk mempersiapkan perawatan bagi populasi negara yang mengalami 'aging population'.

Protes para dokter terkait penolakan keras terhadap rencana peningkatan tajam pembukaan fakultas kedokteran, dilatarbelakangi dengan kekhawatiran kualitas layanan.

Para dokter juga disebut sangat khawatir bahwa reformasi tersebut dapat mengikis gaji dan status sosial mereka.

Asosiasi Medis Korea telah menuduh pemerintah menerapkan kebijakan populis menjelang pemilihan legislatif bulan April.

"Mereka mengatakan perubahan ini akan meningkatkan jumlah pengunjung yang datang ke rumah sakit dan berdampak negatif pada sistem asuransi kesehatan."

Rumah sakit besar mengumumkan bahwa mereka mengubah jadwal operasi dan janji temu pasien. "Kami akan melakukan yang terbaik untuk mencegah pasien yang sakit parah tidak dapat menerima pengobatan," kata Wakil Menteri Kesehatan Park Min-soo pada hari Selasa.

Hukum Korea Selatan membatasi kemampuan staf medis untuk melakukan mogok kerja. Polisi telah memperingatkan penangkapan bagi penghasut mogok pekerjaan.

Sementara para dokter mengatakan ancaman tindakan hukum yang dilakukan pemerintah mirip dengan perburuan 'penyihir'.




(naf/naf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork