"Teknologi ini memiliki potensi besar dalam memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN. Ini juga merupakan langkah besar dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas," beber Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam konferensi pers, Senin (8/7/2024).
Implementasi layanan ini juga berintegrasi dengan data yang ada di Dukcapil untuk verifikasi. Melihat banyaknya data yang diperlukan, BPJS Kesehatan menyebut melakukan manajemen perlindungan berlapis demi memastikan data tidak bocor.
"Kami di BPJS Kesehatan sangat concern tentang data security ya... Kita berupaya ya karena ada perlindungan data pribadi dan kita jaga agar nggak sampai bocor," beber dia.
Mengenai implementasi FRISTA, Ali Ghufron mengatakan akan dilakukan secara nasional pada layanan JKN. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan JKN.
Simak Video "Video Dirut BPJS Kesehatan Bicara soal Rencana Pemutihan Tunggakan"
(kna/up)