Seawet Apa Roti Okko yang Kesandung Pengawet Berbahaya? Ini Bandingannya

Devandra Abi Prasetyo - detikHealth
Rabu, 24 Jul 2024 18:00 WIB
Roti Okko (Foto: DetikHealth/Devandra Abi Prasetyo)
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan untuk menarik dan memusnahkan roti Okko dari pasaran. Roti buatan PT Abadi Rasa Food, Bandung tersebut mengandung bahan pengawet terlarang yakni natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat).

Penggunaan pengawet untuk kosmetik ini dikait-kaitkan masa kedaluwarsa roti tersebut, yang memang relatif lama. Tudingan serupa juga sempat dialamatkan pada roti Aoka, yang dalam pengujian terbaru BPOM dinyatakan negatif natrium dehidroasetat.

Memangnya seawet apa sih roti-roti murah tersebut?

Pantauan detikcom di sejumlah warung pada Rabu (24/7/2024), roti Okko varian Caterpillar dengan rasa coklat dan keju memiliki kedaluwarsa atau expiry date masing-masing sampai 11-10-2024. Sementara itu, untuk varian roti panggang rasa cokelat memiliki expiry date sampai 9-10-2024.

Sementara itu, ritu Aoka juga teramati memiliki masa kedaluwarsa yang nyaris sama panjang. Roti gulung Aoka rasa pandan memiliki expiry date hingga 29-9-2024, sedangkan Aoka roti panggang rasa cokelat memiliki expiry date sampai 4-10-2024.

Namun rupanya, masa kedaluwarsa yang panjang tidak hanya teramati pada dua brand tersebut. Sejumlah merek roti lain ternyata juga mencantumkan masa kedaluwarsa yang tidak kalah awet.

Roti gulung selai vanila merek OP misalnya, memiliki expiry date sampai 30-10-2024. Lalu roti isi cokelat merek O, memiliki expiry date sampai 1-9-2024.

Umumnya, roti dengan masa kedaluwarsa hingga 3 bulan dijual dengan harga relatif murah yakni antara Rp 2.500 hingga Rp 3.000. Astri, penjual roti di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengakui banyak yang penasaran kenapa roti-roti 'murah' tersebut begitu awet.

"Pertama ya begitu (tanya-tanya perihal exp date). Ya nggak tahu saya, dari sananya udah begitu," ujar Astri kepada detikcom, Rabu (24/7/2024).

NEXT: Roti yang lebih mahal, kedaluwarsanya lebih pendek




(dpy/up)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork