Seorang selebgram asal Medan tewas usai menjalani sedot lemak di sebuah klinik di Depok, Jawa Barat. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bicara tentang kewenangan dan tips aman memilih dokter dan klinik yang berkualitas.
Mewakili Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dokter bedah plastik dr Qori Haly, SpBP-RE angkat bicara tentang kewenangan untuk menangani tindakan sedot lemak atau liposuction. Ia menekankan untuk tidak mudah tergiur promo harga murah.
"Banyak yang terbuai diskon-diskon dan promo-promo, yang mungkin banyak tidak semahal klinik lain," kata dr Qory yang juga Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi Estetik Indonesia cabang Jabodetabek Banten, dalam konferensi pers daring, Rabu (31/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kewenangan menangani bedah plastik
Terkait kewenangan dalam menangani sedot lemak, dr Qory mengakui ada beberapa spesialisasi di kedokteran yang memang beririsan. Salah satu cara untuk memastikan kompetensi dokter adalah dengan mengecek di website Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melalui fitur 'Cek Dokter'.
"Selain spesialis bedah plastik rekonstruktif estetik, bisa juga dilakukan dokter spesialis bedah dengan sertifikat kompetensi bedah plastik. Di luar itu, tentu tidak boleh dilakukan alias menjadi ilegal," tegas dr Qory.
Ia menekankan, sedot lemak membutuhkan kompetensi khusus dan hanya dokter yang memenuhi kualifikasi tertentu yang berwenang melakukannya. Sertifikasi estetika yang kerap melahirkan label 'dokter kecantikan' di kalangan orang awam, tidak termasuk kualifikasi yang berhak menangani sedot lemak.
"Sertifikat estetik tidak melegalkan untuk melakukan tindakan operasi," tegas dia.
Selain itu, ia juga menyarankan untuk mencari tahu lewat referensi dan testimoni pasien sebelumnya.
Simak Video 'Catat! Yang Mesti Disiapkan Sebelum Melakukan Sedot Lemak':
NEXT: Kualifikasi klinik dan RS yang menangani
Selain memilih dokter atau tenaga medis dengan kompetensi yang tepat, wajib pula untuk tahu kualifikasi klinik atau rumah sakit yang menangani sedot lemak. Hal ini antara lain diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 pada pasal 396.
"Jangan sampai kita tertarik oleh promo tersebut kita tahu bahwa yang bisa melakukan ini hanya fasilitas kesehatan yang terakreditasi seperti klinik utama dan rumah sakit," pesan dr Qory.
Menurut dr Qory, sedot lemak pada dasarnya relatif aman selama dilakukan oleh tenaga ahli yang memang punya kompetensi tersebut. Meski demikian, tetap dibutuhkan kejujuran pasien untuk menghindari risiko fatal yang bisa muncul.
"Adanya risiko ini disebabkan penanganan pembiusan dan pembedahan. Pembiusan tentunya ada interaksi obat bius jadi pasien harus jujur mengenai konsumsi obat-obatan yang diminum. harus jujur krn ada risiko interaksi obat," jelasnya.
Simak Video 'Catat! Yang Mesti Disiapkan Sebelum Melakukan Sedot Lemak':











































