Pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 triliun untuk pemeriksaan kesehatan atau medical check up gratis termasuk tes tuberkulosis (TBC) bagi sedikitnya 52 juta masyarakat Indonesia.
Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) sealigus Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof Tjandra Yoga Aditama menilai tahap pemberian skrining gratis yang pertama diprioritaskan untuk TBC, sudah tepat.
"Jumlah kasus TBC kita kedua terbesar di dunia. Karena itu saya sangat mendukung kalau pemerintah baru akan memberi prioritas penting bagi pengendalian TBC," terang Prof Tjandra saat dihubungi detikcom Kamis (26/9/2024).
Program pengendalian TBC ditegaskan Prof Tjandra memang perlu diutamakan dalam program promotif dan preventif sebagai pencegahan kasus TBC terus meningkat. Promotif dengan melakukan penyuluhan kesehatan sementara preventif melakukan terapi pencegahan TBC, hingga vaksinasi demi peningkatan daya tahan tubuh.
"Selanjutnya baru deteksi, check up, pemeriksaan kontak dan risiko tinggi, dan lain-lain. Kuratif pengobatan sampai tuntas," kata dia.
Hal yang juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah adalah penanganan pasien TBC dengan resisten obat. Di sisi lain, Prof Tjandra menilai skrining yang tak kalah dibutuhkan adalah cek kesehatan paru.
"Maka sedapat mungkin dihubungkan juga dengan deteksi penyakit paru yang lain. Misalnya, di Jepang dulu pernah dilakukan pemeriksaan rontgen untuk mendeteksi tuberkulosis, tapi belakangan, apalagi kasus di Jepang sudah jauh menurun, pemeriksaan yang sama digunakan juga untuk mendeteksi kanker paru," sambungnya.
Menyoal siapa yang kemudian mengurus program tersebut, Prof Tjandra mengaku terbuka dengan segala kemungkinan. Namun, menurutnya, tidak perlu ada badan baru yang kemudian dibentuk menangani program terkait.
"Check up banyak sekali jenis dan variasinya, adapula yang punya dampak lebih ke perorangan dan ke masyarakat, jadi tidak perlu Badan tersendiri," kata dia.
Prof Tjandra menyebut pengelolaan program terkait idealnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Kesehatan RI.
"Kalau ada kegiatan pelayanan kesehatan maka dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan (karena kesehatan sudah didesentralisasikan ke daerah). Kalau BPJS kan bukan badan yang melakukan pelayanan kesehatan, BPJS tugasnya lebih ke mengelola anggaran, bukan melakukan pelayanan kesehatan langsung ke masyarakat," sambungnya.
Simak Video "Video: Di Mana Masyarakat Bisa Medical Check Up Gratis?"
(naf/kna)