Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan tindakan tegas dengan menarik peredaran jajanan China La Tiao dari pasaran. Hal ini dilakukan setelah adanya kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di sejumlah wilayah seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, hingga Riau.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan para korban keracunan didominasi oleh anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Kebanyakan jajanan ini didapat dari oleh-oleh atau bawaan langsung dari China.
Dari hasil pengujian laboratorium pada empat jenis la tiao, ditemukan bakteri bacillus cereus yang bisa memicu sejumlah keluhan akibat cemaran, yakni mual, diare, muntah, hingga sesak napas. Namun, sebagai kehati-hatian, Taruna Ikrar menekankan akan menarik sementara 73 produk yang terdaftar di BPOM RI hingga benar-benar dipastikan aman beredar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut empat varian la tiao yang sudah menjalani tes laboratorium dan ditemukan bakteri.
- C&j Candy Joy Latiao
- Luvmi Hot Spicy Latiao
- KK Boy Latiao
- Lianggui Latiao
"Sebaiknya kalau dia bawa tentengan dari luar negeri, jajanan cemilan la tiao, dibuang saja, jangan dimakan, bila dimakan masih ada risiko terjadi seperti di 7 lokasi KLB keracunan pangan," ungkap Taruna dalam konferensi pers, Jumat (1/10/2024).
Wilayah-wilayah yang Melaporkan KLB Keracunan Pangan
Taruna mengatakan pihaknya menerima laporan keracunan pangan diduga imbas konsumsi makanan tersebut. Beberapa wilayah yang melaporkan KLB keracunan pangan di antaranya:
- Lampung
- Sukabumi
- Wonosobo
- Tangerang Selatan
- Bandung Barat
- Pamekasan
- Riau
"Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian pada produk yang menyebabkan KLB KP kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri bacillus cereus pada produk la tiao," kata Taruna
"Produk ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban," tutupnya.
(dpy/kna)











































