Dalam debat terakhir pemilihan gubernur Jakarta, cagub nomor urut 2 Dharma Pongrekun menyinggung soal kemungkinan senjata biologis atau bio weapon akan digunakan untuk membuat pandemi. Dalam paparannya, ia berpendapat bahwa pandemi merupakan sebuah agenda asing untuk menguasai kedaulatan sebuah negara.
Tidak hanya itu saja, ia juga berpendapat bahwa pandemi selanjutnya sudah direncanakan untuk terjadi lagi.
"Kalau kita alami pandemi lagi tanda-tandanya sudah sangat jelas. anggaran sudah ada, WHO sudah amandemen international health regulation, memungkinkan potensi penggunaan bio weapon untuk membuat pandemi," kata Dharma dalam debat cagub Jakarta, Minggu (17/11/2024).
Sebenarnya apa itu bio weapon? Dikutip dari Britannica, bio weapon merupakan salah satu agen penyebab penyakit seperti bakteri, virus, jamur, dan lainnya yang digunakan sebagai senjata untuk melawan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Penggunaan langsung senjata biologis dan racun terhadap personel musuh merupakan praktik kuno dalam peperangan. Dalam banyak konflik peperangan, penyakit memang telah menyebabkan lebih banyak kematian daripada semua senjata tempur, bahkan ketika senjata tersebut secara tidak sadar digunakan sebagai senjata.
Senjata biologis yang mematikan mungkin dapat menyebabkan kematian massal, namun tidak menghancurkan infrastruktur, bangunan, atau peralatan secara massal. Karena sifat senjata ini bersifat tidak pandang bulu, sangat merusak, dan dapat memicu potensi pandemi meluas, sebagian besar negara telah sepakat untuk melarang seluruh kelas senjata tersebut.
Hingga tahun 2013, total ada sebanyak 180 negara di dunia yang telah menandatangani Biological Weapons Convention (BWC). Perjanjian tersebut pertama kali ditetapkan pada tahun 1972 dan mulai berlaku pada 1975.
Berdasarkan ketentuan BWC, negara-negara dilarang menggunakan, mengembangkan, menguji, memproduksi, menimbun, atau menyebarkan senjata biologis. Mereka juga berkomitmen menghancurkan stok senjata semacam itu.
(avk/kna)