Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, mengatakan bahwa saat ini pendaftaran bisa dilakukan secara online atau offline di puskesmas terdekat sesuai tempat tinggal.
"Pemeriksaannya sesuai domisili pasien. jadi kalau domisilinya di sini (Tanah Abang) tapi KTP-nya di tempat lain, itu masih bisa," kata Maria Endang saat ditemui di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).
Namun, aturan terkait lokasi pendaftaran faskes ini bisa berubah ke depannya. Pasalnya, program cek kesehatan gratis ini akan menggandeng BPJS Kesehatan.
"Ke depan, kalau kita sudah interoperability dengan BPJS, itu (pendaftaran) akan sesuai dengan faskes tingkat satunya. Cuman saat ini interoperability sedang disusun, sedang dikerjakan. Nanti kami update kembali," kata Endang.
"Kalau sudah interoperability-nya, nanti di SATUSEHAT-nya akan muncul. Sekarang (bisa daftar) di puskesmas saja, nanti kalau pustu (puskesmas pembantu) bisa, akan ada pilihan (daftar) di pustu. Kalau faskes tingkat satu bisa, nanti juga akan muncul di SATUSEHAT," sambungnya.
Kemenkes mengakui bahwa saat ini pelayanan puskesmas di Indonesia masih belum sama, sehingga masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan bisa diarahkan ke faskes yang lebih lengkap alatnya.
"Kita kan sekitar 60 persen puskesmas kita peralatannya lengkap. Mungkin sekitar 40 persen yang masih kurang. Kalau di sini nggak ada (alat), nanti dinas kesehatannya akan memandu supaya orang tersebut tetap mendapatkan pemeriksaan," kata Endang.
"Misalnya di puskesmas sebelah atau ke laboratorium, nanti itu dari dinkes masing-masing. Kita akan memenuhi alat-alat kesehatannya dalam 2-3 tahun ke depan," tutupnya.
Simak Video "Video CKG Capai 50,5 Juta Peserta: Hampir 96% Dewasa Kurang Aktivitas Fisik"
(dpy/up)