Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) meluncurkan program cek kesehatan gratis (CKG). Peserta CKG dengan risiko kesehatan lebih serius, bisa dirujuk ke fasilitas kesehatan (faskes) yang memiliki alat lengkap.
Terkait kemungkinan melonjaknya rujukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya telah siap.
"Bagaimanapun kalau dia sakit dan dia peserta BPJS, tentu kita rawat dan kita bayarin. Kalau dia peserta aktif BPJS Kesehatan," kata Ghufron saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya terkait apakah BPJS Kesehatan memiliki dana untuk meng-cover potensi lonjakan rujukan tersebut, Ghufron mengatakan akan terus memberikan yang terbaik.
"Ya itu kan (dana) belum dihitung sebetulnya. Tetapi bagaimanapun akan kami upayakan," tegasnya.
Ali juga menepis rumor yang beredar terkait BPJS Kesehatan yang diduga bangkrut dan gagal membayar klaim rumah sakit.
"Saya tekankan di sini sampai 2025, BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos itu waduh bunyinya, gagal bayar, 3-6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya katakan tidak ada," kata Ghufron.
"Tolong sebutkan satu rumah sakit di mana, asal klaimnya beres, artinya itu tidak ada dispute, kalau dispute itu masih belum diputuskan, atau pending klaim, itu BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin," tutupnya.
(dpy/up)











































