Komisi VI DPR RI memanggil sejumlah pemengaruh atau influencer kosmetik untuk membahas terkait perlindungan konsumen. Dalam kesempatan tersebut, hadir influencer Dokter Detektif atau Doktif dan dr Maria Fransiska.
Dalam pemaparannya, Doktif menyampaikan niatnya untuk membongkar skincare overclaim yang merugikan masyarakat. Dirinya juga menyoroti proses pelaporan jika konsumen mengalami kerugian akibat menggunakan kosmetik abal-abal.
"Doktif sendiri nggak tau melaporkan ke mana jika mengalami permasalahan ini," katanya dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (12/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menunjukkan sejumlah produk kosmetik yang menurutnya overclaim. Beberapa di antaranya juga tidak memiliki izin edar namun tetap diedarkan oleh pemilik.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Muhammad Mufti Mubarok. Dia menyampaikan pihaknya akan membuat satgas untuk pelaporan produk kecantikan yang overclaim.
"Satgas overclaim ini menjadi bagian yang terpisahkan dari program kita mudah2an kita kerjasama karena dia punya uji dan satgas ini akan men-take down iklan-iklan dan perilaku overclaim," ucap Mufti.
(kna/up)











































