Pertanyaan lain yang muncul adalah tersangka diduga lulus lebih awal, mengingat baru berada di semester 5, sementara untuk syarat menyelesaikan pendidikan dibutuhkan 8 semester. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta inspektorat jenderal Kemenkes RI juga mengecek laporan tersebut.
Menkes Budi mengaku heran tersangka bisa 'lolos'.
"Ini kita juga mempertanyakan, kok bisa diloloskan? Ini kita masih dalami. Dan juga aneh ini berapa semester belum selesai, tetapi proses pendidikannya sudah lulus lebih cepat, saya minta ibu Irjen Kemenkes untuk melihat apa yang terjadi?"
Apa yang terjadi? Sudah jelas-jelas melakukan kesalahan, kok malah lulusnya lebih cepat kaya orang sangat pintar dan sangat hebat," sesalnya.
Kelulusan serkom Zara Yupita Azra, tersangka kasus bullying dr ARL, pesert Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip), ramai disorot pasca dirilis dalam akun Instagram Undip 12 April lalu. Setelah viral, penundaannya ditangguhkan berdasarkan keputusan rapat kolegium anestesiologi dan terapi intensif 18 April 2025.
Simak Video "Video: Cerita Menkes Pilih-pilih Olahraga Ternyaman, Renang hingga Lari"
(naf/up)