Konsulen dinarasikan menendang testis residen sebagai korban hingga terpaksa dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Residen disebut mengalami perdarahan. Direktur Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya mengaku sudah mendengar kabar terkait dan masih mendalami kronologi hingga motif di balik kekerasan tersebut.
Terkait sanksi bila benar terbukti, Azhar belum bisa memastikan apakah penyetopan prodi FK anestesi di Unsri juga akan diberlakukan. Namun, hukuman keras sebagai temuan awal sudah ditetapkan.
"Saya sudah minta yang bersangkutan di-skorsing satu bulan sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut," terang Azhar saat dihubungi detikcom, Senin (21/4/2025).
Kabar tersebut semula viral di media sosial. Insiden dilaporkan terjadi akhir pekan kemarin, saat residen maupun konsulen melakukan visit pasien.
Masih belum jelas awal mula masalah terjadi di antara keduanya, sampai bisa terjadi penendangan di area kelamin. Pasca munculnya kasus pemerkosaan di RSHS, tidak sedikit yang baru berani melaporkan kejadian serupa.
Mulai dari dokter obgyn di Garut yang melecehkan pasien saat USG, perekaman diam-diam yang dilakukan salah satu peserta PPDS FKG UI kepada mahasiswi yang tengah mandi dan teranyar kasus di Unsri.
"Izin info kemarin ada kejadian kekerasan (ditendang bagian testis) terhadap PPDS Unsri dilakukan oleh konsulennya sendiri sampai residen kesakitan," demikian laporan viral yang beredar.
"Masuk IGD, testisnya sampai hematom, bahkan sudah dikonfirmasi dengan USG testis."
Hematoma terjadi saat ada memar atau kumpulan darah di bawah jaringan testis, bisa jadi karena trauma atau cedera. Baik dalam jaringan testis maulun di sekitar testis.
Simak Video "Video: Ketiga Terdakwa Pemerasan PPDS Anestesi Undip Divonis 2 Tahun dan 9 Bulan Bui"
(naf/kna)