Sebagai obgyn wanita, dr Fita Maulina, SpOG yang berpraktik di Siloam Hospital tak menampik tantangan besar dihadapi sebagai perempuan saat menjadi dokter kandungan. Salah satu yang ia soroti adalah hampir sebagian besar profesi obgyn berhubungan dengan pembedahan. Tak jarang, ia juga harus menghabiskan waktu lebih lama untuk praktik.
"Sehingga memang bila mengingat kodrat perempuan yang harus membagi waktu dengan keluarga dan mengurus anak, maka seringkali menjadi pertimbangan para dokter-dokter umum dalam memilih kejuruan spesialisasi," tutur dr Fita saat dihubungi detikcom Rabu (23/4/2025).
"Misal pada kasus obstetri (kehamilan) sebagai dokter kandungan, tidak kenal waktu bila sedang bekerja, artinya memang bisa kapan saja harus siap dipanggil atau pergi ke rumah sakit untuk menolong persalinan," tandasnya.
Menyikapi kasus kekerasan seksual yang belakangan marak, dr Fita berpesan agar masyarakat tidak perlu khawatir untuk melanjutkan konsultasi maupun pengobatan ke obgyn, terlebih saat tidak tersedia obgyn pria.
Ada sejumlah hal yang wajib diketahui pasien maupun suami pasien saat mendatangi dokter seperti berikut:
1. Tidak perlu USG dengan 2 tangan
Dokter obgyn menurutnya tidak perlu selalu menggunakan dua tangan saat USG lantaran alat yang dipakai yakni probe sudah bisa mendeteksi dan mengikuti pergerakan janin.
"Tanpa harus tangan yang lain memposisikan atau memfiksasi membuat janinnya lebih diam, ataupun rahimnya lebih mudah terlihat," tutur dr Fita.
2. Punya kode etik
Kode etik membuat dokter obgyn pria maupun wanita tidak bisa sembarangan melakukan USG, terlebih melakukan pemeriksaan USG pada mereka yang belum menikah.
"Kalau memang belum pernah berhubungan, dokter tidak akan melakukan USG pada lubang kelamin, tetapi kami akan melakukan melalui perut atau menanyakan apakah bersedia melakukan USG melalui saluran pembuangan atau transrektal. Apabila bersedia, maka itu akan dilakukan," lanjutnya.
USG transrektal disebutnya akan lebih mampu menunjukkan visual organ rahim. Sama seperti USG transvaginal.
3. Pemeriksaan dalam
Pemeriksaan dalam ditegaskan dr Fita tidak pernah dilakukan dalam waktu lama, rata-rata maksimal 30 detik. "Dokter juga tidak ada manuver keluar masuk jari di lubang kemaluan pasiennya dan pemeriksaan dalam dilakukan di usia 37 minggu ke atas yaitu di saat usia kehamilannya sudah cukup bulan," pungkas dia.
Simak Video "Video: POGI Ungkap Dokter Kandungan di RI Sudah Banyak, Tapi Tak Merata"
(naf/up)