Pihak kepolisian menuturkan JF saat ini masih berstatus sebagai saksi. Vape obat keras yang diungkap polisi tersebut dikirim dari negara Malaysia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ady Ary Syam Indradi juga belum merinci lebih jauh alasan JF diperiksa polisi atas kasus tersebut.
"Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan," kata Ady dikutip dari detikNews.
BPOM Buka Suara
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Prof Taruna Ikrar menyebut tindakan ini diduga kuat sebagai penyalahgunaan obat farmasi. Etomidate termasuk jenis obat keras yang membutuhkan resep dokter.
Pihaknya disebut akan mendalami lebih lanjut laporan terkait. Bila terbukti benar, Prof Taruna tidak menampik akan ada sanksi tegas yang diberikan dan pengetatan lebih luas terkait penggunaan-penggunaan obat anestesi.
Terlebih, dalam satu tahun terakhir, obat anestesi kerap disalahgunakan. Misalnya, pada jenis obat ketamin.
Penyalahgunaan obat tersebut meningkat bahkan melampaui 100 persen. BPOM RI juga menemukan 71 apotik yang terindikasi memberikan ketamin injeksi tanpa resep dokter, padahal jenis obat ini termasuk obat keras. Trennya dari yang semula 'hanya' 3 ribu sebaran vial pada 2022 menjadi sekitar 149 ribu botol pada 2024.
"Ini kemungkinan penyalahgunaan obat dan kalau dia terbukti melakukan pelanggaran tidak sesuai aturan, saya sebagai Kepala BPOM RI tidak akan main-main," jelas dia kepada detikcom, Jumat (2/5/2025).
Taruna menduga adanya modus baru penyalahgunaan obat yang kini mulai menggunakan jenis lain, seperti etomidate.
"Itu modus baru, makanya modus baru ini kita harus setop sebelum terjadi perkembangan yang lebih bermasalah," pungkasnya.
Simak Video "Video WHO Ungkap Hampir 15 Juta Remaja di Dunia Ngevape"
(naf/kna)