Menkes mengklaim perubahan tersebut didasari untuk memprioritaskan masyarakat. Sebab, ia menilai ada ketidakseimbangan kepentingan yang dominan di sistem pendidikan maupun layanan kesehatan.
"Sekarang kan bergeser, kita geser utamakan masyarakat, pasti akan menjadi ketidaknyamanan, 'Loh saya dulu bisa begini, tapi sekarang nggak'. Karena bergeser, kepentingannya lebih ke masyarakat, itu pasti terjadi," kata Menkes dalam diskusi, Sabtu (17/5/2025).
Terpisah, Kepala Biro dan Komunikasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman juga menepis tudingan nihilnya ruang dialog dengan FK UI, termasuk dalam penyusunan kebijakan.
Posisi kolegium saat ini disebutnya juga lebih independen, karena berdiri di bawah Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) serta langsung bertanggung jawab ke Presiden. Proses voting pun diklaim Aji dilakukan secara langsung dan transparan.
Dalam pernyataan terbaru Guru Besar FK UI, ada beberapa poin yang dibantah, meski pihaknya menghargai reformasi yang dilakukan sistem kesehatan melalui Undang Undang Nomor 17. Tahun 2023.
Soal Keterlibatan FK UI
Klaim Kemenkes RI soal keterlibatan kampus Salemba dalam membuat kebijakan, dinilai Guru Besar FK UI hanya berdasarkan individu tertentu. Walhasil, tidak menggambarkan sebagai proses komunikasi atau dialog yang terbuka, atau melibatkan seluruh pihak yang relevan untuk kemudian dibahas bersama secara resmi berdasarkan kepakaran masing-masing.
Fokus di Masyarakat
Guru Besar FK UI menyebut kebijakan Kemenkes RI untuk mempermudah akses layanan kesehatan, sebetulnya merupakan langkah yang baik, tetapi mereka berpesan untuk tidak mengorbankan mutu pendidikan dokter.
"Dokter harus melalui pendidikan yang berkualitas agar kompeten. Jika akses diperluas tapi mutu turun, tentu masyarakat yang akan dirugikan," pesan 185 Guru Besar FK UI dalam pernyataan resmi yang diterima, Jumay (17/5/2025).
Kolegium yang Dinilai Lebih Independen
Kolegium yang berada di bawah KKI dinilai lebih independen lantaran bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Menurut Guru Besar FK UI, hal itu malah memicu risiko tekanan politik serta kepentingan luar membesar.
"Kolegium adalah badan ilmiah yang seharusnya bebas dari intervensi agar bisa menjaga kualitas pendidikan dan layanan secara objektif," pungkasnya.
Simak Video "Video: Orasi Jilid II Guru Besar FKUI Terhadap Menkes"
(naf/kna)