Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis daftar nama 15 produk obat bahan alam (OBA) atau obat herbal yang tak aman untuk masyarakat. Obat herbal yang ditemukan terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) selama pengawasan intensif pada April 2025.
Produk-produk itu mengklaim memberikan efek instan dalam hal meningkatkan stamina pria dan meredakan pegal linu. Kedua jenis produk ini memang rentan disusupi zat kimia obat yang berbahaya jika tidak diperhatikan dosisnya.
Berdasarkan hasil sampling 226 produk obat herbal yang beredar di pasar, 15 produk dinyatakan mengandung BKO. Dari seluruh 15 produk, 12 di antaranya tidak memiliki izin edar atau mencantumkan nomor izin edar fiktif, sedangkan 3 produk lainnya memiliki izin edar tapi telah dibatalkan oleh BPOM RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenis BKO yang ditemukan dalam obat herbal penambah stamina pria meliputi sildenafil sitrat dan tadalafil.
"Selain itu, ditemukan juga kandungan parasetamol, deksametason, fenilbutazon, dan natrium diklofenak pada produk yang mengklaim dapat meredakan pegal linu," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, dari edaran yang diterima detikcom, Selasa (3/6/2025).
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi, distribusi, hingga ritel yang terlibat dalam peredaran produk bermasalah. Tindakan yang dilakukan meliputi perintah penarikan, pemusnahan produk, peringatan, hingga pencabutan izin edar produk.
Taruna mengingatkan konsumsi obat herbal mengandung BKO dapat menimbulkan efek samping yang serius. Beberapa di antaranya seperti nyeri dada, pembengkakan pada wajah, gangguan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, gangguan hormon, gangguan pertumbuhan, osteoporosis, hepatitis, gagal ginjal, kerusakan hati, bahkan kematian jika digunakan dalam dosis tinggi atau dalam jangka panjang.
Berikut di bawah ini 15 produk obat herbal mengandung BKO yang ditertibkan oleh BPOM RI:
- Pegel Linu Asam Urat Sari Mahkota Dewa Ramuan Jawa Asli / Produk mengandung BKO fenilbutazon - produk ilegal.
- Godong Kates / Produk mengandung BKO parasetamol - NIE fiktif atau produk ilegal.
- Godong Sirsak / Produk mengandung BKO parasetamol - NIE fiktif atau produk ilegal.
- Tong Mai Dan / Produk mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol - produk ilegal.
- Bintang Dua Mustika Dewa / Produk mengandung BKO deksametason - NIE fiktif atau produk ilegal.
- Ricalinu / Produk mengandung BKO deksametason dan sibutramin - NIE fiktif atau produk ilegal.
- Pinang Muda / Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif atau produk ilegal.
- Kopi Badak / Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif atau produk ilegal.
- BMSW Strong Coffee / Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - produk ilegal.
- Kopi Goee / Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif atau produk ilegal.
- Kopi Joss Super Jantan / Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif atau produk ilegal.
- Chang San / Produk mengandung BKO parasetamol, sildenafil sitrat, dan tadalafil - NIE fiktif atau produk ilegal.
- Bio Shafa / Produk mengandung BKO deksametason - NIE produk dibatalkan.
- Pastop / Produk mengandung BKO parasetamol dan sildenafil - NIE produk dibatalkan.
- Vitgo Max / Produk mengandung BKO parasetamol dan sildenafil - NIE produk dibatalkan.
(avk/naf)











































