Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mencabut izin edar 21 produk kosmetik karena ketidaksesuaian komposisi. Dari seluruh daftar tersebut, ada beberapa merek yang ramai disorot warganet.
"4 produk sekaligus kah itu? Demi apa? Hero sesungguhnya atau mafia sesungguhnya? Sumpah kaget," cuit salah satu pengguna Instagram di akun BPOM.
"Helo @dokterdetektifreal product kau juga bermasalah, jangan jadi sok pahlawan skincare nyatanya sindikaat," komentar netizen.
"@dokterdetektifreal paling banyak punyamu, gimana nih," timpal yang lain.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Prof Taruna Ikrar menyebut ketidaksesuaian komposisi bahan yang diproduksi dengan yang dicantumkan pada penandaan, berpotensi memicu masalah kesehatan.
Perbedaan yang ditemukan meliputi jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya. Pelanggaran ketidaksesuaian komposisi ini sebagian besar ditemukan pada produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi.
Apa Risikonya?
Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut.
"Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan," tegas BPOM soal temuan klaim.
Terkait gaduh isu skincare yang belakangan menjadi polemik, BPOM RI menekankan pihaknya tidak berada di pihak manapun. "BPOM memihak pada kepentingan kesehatan masyarakat," tegasnya.
"BPOM telah bekerja nyata melindungi masyarakat dari obat dan makanan berbahaya. Termasuk menyelamatkan para wanita dari skincare yang mengandung bahan berisiko bagi kesehatan. Pelaku harus jujur dan bertanggung jawab pada konsumen," pinta BPOM RI.
(naf/up)