Ruangan Pejabat Kemenkes RI Disegel KPK Terkait Proyek RSUD di Koltim

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 12 Agu 2025 15:37 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Ruangan pejabat di Kementerian Kesehatan RI disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak KPK mengonfirmasi penyegelan tersebut berkaitan dengan suap di proyek peningkatan kualitas rumah sakit daerah Kolaka Timur, yang anggaran-nya didapatkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Penyegelan dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara dan dua lokasi lain.

"Iya benar," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, ketika dihubungi, Selasa (12/8/2025).

"Benar (terkait OTT di Sultra)," tambahnya.

Pihaknya juga menyebut sudah melakukan penggeledahan sebelum akhirnya disegel. "Penyegelan kemudian digeledah," kata dia.


Ada lima orang yang ditetapkan tersangka dalam OTT yang semula dilakukan di Sulawesi Tenggara. Berikut daftarnya:

  • Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ)
  • PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH).
  • Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
  • Deddy Karnady (DK), pihak swasta-PT PCP
  • Arif Rahman (AR), pihak swasta-KSO PT PCP

"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.




(naf/kna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork