Kematian balita Sukabumi dengan tubuh penuh cacing memicu rasa waswas banyak orang. Tidak sedikit yang kemudian mulai mencari berbagai jenis obat cacing.
Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati menegaskan konsumsi obat cacing tidak diwajibkan untuk semua kelompok. Orang dengan kondisi sehat, lingkungan sanitasi bersih, serta tidak memiliki gejala kecacingan, tidak perlu 'latah' ikut mencari obat.
Menurutnya, pemberian obat cacing rutin enam bulan sekali menjadi wajib bagi anak-anak maupun orang dewasa yang tinggal di daerah endemis alias wilayah yang masih mencatat kasus kecacingan.
"Pemberian obat cacing dianjurkan secara rutin setiap 6 bulan sekali, baik untuk anak-anak maupun orang dewasa yang tinggal di daerah endemis. Hal ini sejalan dengan rekomendasi WHO dan Kementerian Kesehatan RI melalui program mass drug administration (MDA)," kata Prof Zullies kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Bagi kelompok berisiko, pemberian obat cacing setiap bulan dianjurkan lantaran telur cacing bisa bertahan lama di lingkungan, sehingga rentan terjadi infeksi ulang.
"Seseorang bisa kembali terinfeksi dalam beberapa minggu hingga bulan setelah pengobatan. Obat hanya membunuh cacing dewasa," bebernya.
Prof Zullies mencontohkan albendazol 400 mg atau mebendazol 500 mg dosis tunggal, yang selama ini diberikan, hanya efektif membasmi cacing dewasa, tidak mampu mencegah telur atau larva baru masuk.
(naf/up)