Ciri-ciri Produk Herbal 'Dioplos' Sildenafil-Deksametason, Bisa Bahayakan Jantung

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 02 Sep 2025 16:05 WIB
Ilustrasi suplemen atau produk herbal. (Foto: wayhomestudio/Freepik)
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali mengidentifikasi produk herbal dan suplemen berbahaya dengan segala macam klaim khasiat. Mulai dari produk yang meningkatkan stamina pria, hingga label pelangsing dan penggemuk badan.

Ada 18 produk yang dinyatakan ilegal alias tidak mengantongi nomor izin edar (NIE). BPOM mengungkap ciri-ciri yang bisa dikenali masyarakat:

  • Produk dijual dari sumber tidak resmi (di luar apotek dan akun resmi official shop online)
  • Memberikan efek 'cespleng' seperti pada produk obat kuat
  • Memiliki klaim dengan hasil instan atau cepat, misalnya produk pelangsing klaim penurun berat badan dalam hitungan hari

Sederet ciri-ciri tersebut menandakan produk herbal mengandung bahan kimia obat (BKO). Pasalnya, BKO tidak diizinkan dicampur ke dalam herbal yang bisa dijual bebas, lantaran pemberian kandungan-nya harus berdasarkan pemantauan tenaga medis.



Simak Video "Video Ultimatum BPOM Setelah Temuan Klinik Stem Cell Ilegal di Magelang"


(naf/kna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork