Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI), Mufti Mubarok mengatakan harus ada evaluasi menyeluruh terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini setelah adanya ribuan anak yang 'tumbang' karena keracunan makanan.
"Kejadian ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. Pengadaan makanan massal tanpa standar mutu, higienitas, serta rantai distribusi yang jelas, berpotensi besar menimbulkan risiko keracunan. Ribuan korban dari kasus MBG adalah tragedi yang tidak boleh terulang kembali," ujar Mufti Mubarok dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/9).
Untuk informasi, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) telah merilis hasil pemantauan terbaru soal kasus keracunan massal yang diduga berasal dari program MBG. Hingga akhir September 2025, organisasi ini mencatat sedikitnya 6.452 anak mengalami keracunan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, BPKN RI mendorong beberapa langkah konkret terkait MBG agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini dapat berjalan dengan nol kasus keracunan.
1. Audit Keamanan Pangan Program MBG
Bersama BPOM dan Kementerian Kesehatan, BPKN RI mendorong audit menyeluruh terhadap penyedia makanan dalam program MBG, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi.
2. Standarisasi dan Sertifikasi Penyedia Makanan
Semua penyedia katering dan pelaksana program sejenis diwajibkan memiliki sertifikasi laik hygiene, izin edar dari BPOM, dan pengawasan rutin oleh Dinas Kesehatan setempat.
3. Sistem Monitoring Real-Time
BPKN mengusulkan penggunaan teknologi digital berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk melacak rantai pasok makanan massal. Dengan sistem ini, apabila ditemukan indikasi kontaminasi atau pelanggaran standar, dapat segera dilakukan pencegahan.
(dpy/up)