Badan Gizi Nasional (BGN) akan membentuk lembaga independen dalam mengeluarkan sertifikasi keamanan pangan. Ini untuk menjamin bahwa pangan di program Makan Bergizi Gratis (MBG) aman dikonsumsi anak-anak.
"Dan ini dalam proses persiapan untuk menentukan lembaga independen yang tersertifikasi, yang mampu melakukan sertifikasi keamanan pangan," kata Dadan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
SPPG Wajib Punya Dua Sertifikasi
Maraknya kasus keracunan di program MBG, pemerintah mewajibkan para Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki setidaknya dua sertifikat.
Pertama, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan dan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dari lembaga independen untuk keamanan pangan.
Tak hanya itu, BGN juga akan melibatkan Puskesmas dan UKS untuk 'turun gunung' dalam hal mitigasi dan penanganan darurat.
(dpy/kna)