Dorongan penetapan status kejadian luar biasa (KLB) nasional mencuat pasca lebih dari 7 ribu anak dilaporkan keracunan makanan bergizi gratis (MBG). Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bahkan mencatat sebanyak 8.649 anak menjadi korban keracunan MBG hingga 27 September 2025.
Kasus yang paling banyak disorot adalah insiden keracunan yang menimpa 1.300-an siswa di Bandung Barat dalam waktu kurang dari sepekan. Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertanggung jawab penuh dalam program MBG juga didesak untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Walhasil, pemerintah menutup sementara satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) bermasalah dan mulai mewajibkan sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS) untuk seluruh SPPG sebelum beroperasi. Sayangnya, baru ada 198 dari 10.012 dapur MBG yang mengantongi sertifikat tersebut, berdasarkan data BGN per 30 September. Targetnya dalam sebulan ke depan, seluruh SPPG sudah memiliki sertifikasi terkait.
Karenanya, sejumlah pihak kemudian menilai kondisi keracunan MBG yang belakangan marak dinilai sudah tepat masuk dalam level KLB nasional.
Apa Kata Pakar?
Pakar epidemiologi Iwan Ariawan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia menjelaskan sejumlah tahapan yang menjadi pertimbangan suatu kondisi dinyatakan KLB nasional. Menurutnya, belum tepat bila keracunan MBG saat ini masuk dalam status tersebut.
(naf/naf)