Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM RI William Adi Teja mengungkapkan hasil penelusuran menunjukkan obat tersebut tidak beredar di Indonesia.
"Kita sudah menelusuri bahwa obat tersebut tidak masuk ke Indonesia. Dan perusahaan tersebut juga tidak mendaftarkan obatnya di Indonesia. Sehingga, kita bisa memastikan obat itu tidak beredar di Indonesia," ujar William ketika ditemui awak media, Selasa (7/10/2025).
William menuturkan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terkait obat-obatan yang beredar di Indonesia. Ia ingin memastikan obat-obat yang beredar aman untuk dikonsumsi.
Selain itu, pihak BPOM RI juga akan terus melakukan imbauan produsen, untuk memproduksi obat sesuai dengan standar yang berlaku. Mulai dari pemilihan barang baku hingga proses pendistribusian.
"Kita mengimbau pada industri farmasi untuk tetap memperketat cara produksi, kemudian cara memilih bahan baku yang terstandar, kemudian juga mengetatkan proses produksinya, lalu pengemasannya, dan distribusinya. Di samping kita juga tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap hal ini," tandasnya.
Simak Video "Video BPOM soal Obat Batuk Picu Kematian di India: Tak Beredar di Indonesia"
(avk/kna)